Halmahera Timur

TP PPK Halmahera Timur Action Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Istimewa
PROGRAM: Pengarahan Ketua TP PKK Halmahera Timur Hj Sitinur Ubaid pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual anak di Desa Dorosago, Kecamatan Maba Utara, Minggu (5/10/2025) Minggu (5/10/2025) dok humas Ilhon Motret 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - TP PKK Halmahera Timur, Maluku Utara gelar sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual anak di Desa Dorosago, Kecamatan Maba Utara, Minggu (5/10/2025).

Kegitan tersebut berlangsung di SMP Negeri 4 Maba yang diikuti oleh seluruh siswa SMA dan SMP se Kecamatan Maba Utara.

Tema kegiatan 'Stop Kekerasan Seksual Mulai Dari Rumah', hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen perlindungan anak berkelanjutan.

Sedangkan tujuan sosialisasi adalah memberikan pemahaman dan kesadaran sejak dini kepada generasi muda bahwa bahaya kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan pencegahan.

Baca juga: KPU Halmahera Timur Rilis PDPB Triwulan III 2025

Ketua TP PKK Halmahera Timur, Hj Sitinur Ubaid menyatakan, sosialisasi ialah agenda rutin PKK yang dilakukan di berbagai kecamatan.

PROGRAM: Pengarahan Ketua TP PKK Halmahera Timur Hj Sitinur Ubaid pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual anak di Desa Dorosago, Kecamatan Maba Utara, Minggu (5/10/2025)

Minggu (5/10/2025) dok humas Ilhon Motret
PROGRAM: Pengarahan Ketua TP PKK Halmahera Timur Hj Sitinur Ubaid pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual anak di Desa Dorosago, Kecamatan Maba Utara, Minggu (5/10/2025) Minggu (5/10/2025) dok humas Ilhon Motret (Istimewa)

"Dengan harapan bahwa semua elemen keluarga memahami pentingnya perlindungan anak, baik dari lingkungan keluarga, "harapnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Timur Genjot PAD 2026, OPD Dipasang Target Kerja Maksimal

Selain itu ia juga juga mengimbau kepada jajaran PKK yang berada di kecamatan dan desa agar menjadikan sosialisasi ini sebagai program wajib setiap kegiatan yang dilakukan.

"PKK harus melakukan edukasi yang nyata untuk kesadaran masyarakat. Terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan kekerasan dan pelecehan seksual dengan cara melakukan kolaborasi dari berbagai lintas sektor sebagai penggerak sosialisasi pencegahan."

"Melalui sekolah dan masyarakat serta keluarga harus menjaling kekompak untuk langakah-langkah mencegahan perlindungan anak tanggung jawab kita bersama. Sehingga membutuhkan kesadaran sosialisasi, "tandas Hj Sitinur Ubaid. (*)