Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Berangkatkan 43 Orang untuk Berwisata Realigi
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - 43 orang dari Halmahera Timur, Maluku Utara akan diberangkatkan untuk berwisata realigi.
Pada wisata religi (umroh dan ke yerusalem) ini, Pemkab Halmahera Timur bekerja sama dengan Travel Agent Azzumar.
Perihal ini dibenarkan Kepala Bagian Kesra Halmahera Timur Muhammad Abdullah pada Minggu (12/10/2025).
Dikatakan, 10 dari 43 orang adalah imam, wakil imam dan pendeta. Imam dan wakil imam diberangkatkan umroh, sedangkan pendeta ke yerusalem.
Baca juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing, Babi Besok Senin 13 Oktober 2025: Karier, Cinta, Nomor Hoki
"Di antara mereka juga ada petugas medis dan perwakilan pemerintah daerah, "ungkapnya saat dikonfirmasi.
Untuk rute keberangkatan, lanjut Abdullah, ke 43 orang akan diterbangkan melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate.
"Dari Halmahera Timur ke Ternate, kemudian dari Ternate ke Jakarta, dan dari Jakarta ke lokasi tujuan."
"Untuk jadwalnya, kita jadwalkan pada Senin 20 Oktober 2025, mudah-mudahan tidak berubah, "sambungnya.
Terkait fasilitas yang di dapat, lanjut Abdullah, Travel Agent Azzumar merupakan travel agent terpercaya.
Sebab pihaknya sudah beberapa kali bekerja sama dengan travel agent tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
"Travelnya bagus, mereka diinapkan di hotel yang dekat dengan lokasi ibadah, "kata Muhammad Abdullah seraya menambahkan per orang dikenakan Rp 37 juta untuk sekali wisata realigi.
Umroh adalah
Umroh adalah ibadah ziarah ke Baitullah (Ka'bah) di Mekah yang dapat dilaksanakan kapan saja, berbeda dengan haji yang terikat waktu.
Secara harfiah berarti "ziarah", dan dalam syariat Islam merujuk pada serangkaian ibadah seperti tawaf di Ka'bah, sa'i antara Shafa dan Marwah, dan tahalul (mencukur rambut) setelah mengenakan ihram.
Umroh sering disebut "haji kecil" karena memiliki beberapa ritual serupa dengan haji, namun hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dan memiliki keutamaan besar, seperti pembersihan dosa dan peningkatan ketakwaan.
Arti: Secara bahasa berarti "ziarah" atau "mengunjungi".
Ibadah: Mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Mekah dengan tata cara ibadah tertentu.
Waktu: Dapat dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun, tidak terikat pada waktu-waktu tertentu seperti haji.
Baca juga: Povinsi Maluku Utara Sudah Berusia 26 Tahun, Sherly Laos: Tak Ada Politik Balas Dendam
Ritual utama: Tawaf (mengelilingi Ka'bah), sa'i (berjalan antara Shafa dan Marwah), dan tahalul (mencukur rambut).
Hukum: Sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan tetapi tidak wajib.
Keutamaan: Dapat membersihkan dosa, meningkatkan ketakwaan, dan pahalanya bisa sangat besar, terutama jika dilakukan di bulan Ramadhan, yang pahalanya setara dengan haji. (*)