Halmahera Timur
Minyak Tanah di Halmahera Timur Rp 7.000–Rp 8.000 per Liter, Pemda Perketat Pengawasan
Ringkasan Berita:
- Harga minyak tanah di kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, saat ini bervariasi, Rabu (19/11/2025).
- Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Ricko Debeture.
- Kata Ricko, harga minyak tanah yang dijual oleh agen kepada warga dikenakan Rp7000 hingga Rp 8000 per liter.
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Harga minyak tanah di kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, saat ini bervariasi, Rabu (19/11/2025).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Timur, Ricko Debeture.
Kata Ricko, minyak tanah yang dijual oleh agen kepada warga dikenakan Rp7000 hingga Rp 8000 per liter.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Kamis 20 November 2025: Ular Hoki, Kambing Titik Balik
"Harga minyak tanah itu masih tetap sama, mulai dari Rp 7000 dan Rp 8000, tidak boleh menjual lebih dari itu," katanya
Dirinya menegaskan, apabila ditemukan ada yang menjual dengan harga lebih besar, maka kuota agen minyak tanah tersebut akan dikurangi.
"Harus berdasarkan harga yang telah ada, sehingga tidak ada keluhan warga," tegasnya.
Meski demikian, dirinya enggan menyebut alasan harga minyak tanah di Halmahera Timur bervariasi
Ricko berharap ketersediaan minyak tanah dapat mempermudah kebutuhan warga.
Baca juga: Dinas PUPR Malut Pacu Penguatan SDM Lewat Pelatihan RAB–HPS dan Pengendalian Kontrak
"Semoga dengan adanya ketersediaan minyak tanah di agen, benar-benar membantu warga dan masyarakat di Halmahera Timur," harapnya.
Seraya menambahkan, sampai saat ini Disperindagkop Halmahera Timur terus mengawasi ketersediaan minyak tanah.
"Karena itu sangat dibutuhkan warga dan masyarakat di Halmahera Timur ini, sehingga kami terus mengontrol ketersediaan minyak," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/harga-minyak-tanah-di-haltim.jpg)