Halmahera Timur
Temuan Rokok Ilegal di Halmahera Timur, Ricko Debeture: Kami Tindak Tegas
Ringkasan Berita:
- Rokok ilegal diduga beredar di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
- Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Debeture. Ia mengatakan pernah menemukan salah satu rokok yang diduga ilegal, yakni Omni Bold.
- Menyikapi hal tersebut, Ricko menuturkan pihaknya akan memantau langsung peredaran rokok ilegal.
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Rokok ilegal diduga beredar di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disperindagkop Halmahera Timur, Ricko Debeture. Ia mengatakan pernah menemukan salah satu rokok yang diduga ilegal, yakni Omni Bold.
Menyikapi hal tersebut, Ricko menuturkan pihaknya akan memantau langsung peredaran rokok ilegal.
Baca juga: Podcast Tamu Tribun: Royikan Beberkan Strategi KPPN Ternate Jelang Tutup Tahun
Peredaran rokok tersebut menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang diduga diproduksi secara massal.
"Saya sudah arahkan ke Pak Kabid Perdagangan untuk memantau langsung," katanya, Rabu (19/11/2025).
kata Ricko, harga rokok ilegal ditemukan dengan harga yang tidak sesuai, seperti tertulis hanya berisikan 12 batang tetapi berisikan 20 batang.
Baca juga: Dinas Sosial Tidore Tingkatkan Pemahaman Penerima PKH Lewat Sosialisasi P2K2
"Masalah rokok ini terkadang perokok mencari rokok yang memiliki harga murah. Kalau soal penertiban telah diambil alih oleh Provinsi, tapi selaku kewajiban dan lainnya itu pasat kita tindak tegas," jelasnya.
Ia menegaskan, jika masih ditemukan peredaran rokok ilegal, makan Disperindag Halmahera Timur akan bertindak tegas.
"Kedepannya kalau ditemukan rokok ilegal akan dilakukan penegasan, dan apabila ada yang menemukan boleh melaporkan kepada kami," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/rokok-ilegal-di-haltim-2025.jpg)