Halmahera Timur
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Serahkan SK 181 PPPK Paruh Waktu: Jadi Contoh Kerja Produktif
Ringkasan Berita:1. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub harapa 181 PPPK paruh waktu jadi contoh kerja produktif
2. 181 PPPK paruh waktu terdiri dari tenaga teknik 73 orang, tenaga kesehatan 77 orang dan tenaga pendidikan (guru) 31 orang
3. Ubaid Yakub: Saya harap kalian bekerja dengan baik untuk masyarakat
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub harapa 181 PPPK paruh waktu jadi contoh kerja produktif.
Perihal tersebut Ubaid Yakub sampaikan saat menyerahkan surat keputusan (SK) mereka pada Jumat (28/11/2025).
"Hari ini kalian semua telah mendapat SK, dan saya harap bekerja dengan baik untuk masyarakat, "harapnya.
Dikatakan, setelah menerima SK, seluruh ke 181 PPPK paruh waktu menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Buka Festival Transmigrasi 2025, Ubaid Yakub: Kalian Adalah Warga Asli
"Terutama yang bertugas di Kecamatan Maba Utara dan sekitarnya, tetap bekerja profesional ya, "ujarnya.
181 PPPK paruh waktu yang menerima SK terbagi dalam 3 formasi, yakni:
- Tenaga teknik 73 orang
- Tenaga kesehatan 77 orang
- Tenaga pendidikan (guru) 31 orang
Menurut Ubaid, PPPK paruh waktu menjadi sebuah kekuatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan.
Baca juga: Pesan Ubaid Yakub di Peresmian Air Bersih dan Masjid Al-Mujahidin Desa Teluk Buli Halmahera Timur
"Di mana PPPK diberikan tugas, harus benar-benar melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, "tegasnya.
Jadikan tugas dan tanggung jawab sebagian amanah yang dititipkan untuk menjalankan tugas yang diamanatkan.
"Semoga kalian dapat menunjukan kinerja yang baik untuk mendukung pembangunan Halmahera Timur ke depan, "tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bupati-Halmahera-Timur-Ubaid-Yakub-serahkan-SK-kepada-181-PPPK-paruh-waktu.jpg)