Halmahera Timur
Jawaban Kadis Pendidikan Halmahera Timur Djamal Esa Soal Kekurangan Guru PAUD dan TK
Ringkasan Berita:1. Hampir sebagian besar tenaga honorer PAUD dan TK saat mengikuti seleksi PPPK menggunakan ijazah SMA
2. Yang mana setelah dinyatakan lulus, mereka harus menduduki jabatan sebagai fungsional umum
3. Sehingga kondisi itu mempengaruhi ketersediaan guru di mata pelajaran dan satuan pendidikan PAUD dan TK
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Maluku Utara menjawab kekurangan tenang guru PAUD dan TK yang dikeluhkan orang tua murid.
Kondisi ini muncul setelah sebagian besar tenaga honorer yang mengikuti PPPK menggunakan ijazah SMA, sehingga ketika dinyatakan lulus, harus mengisi jabatan fungsional umum di sejumlah OPD.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Timur, Djamal Esa mengatakan, hampir sebagian besar tenaga honorer PAUD dan TK saat mengikuti seleksi PPPK menggunakan ijazah SMA.
Setelah dinyatakan lulus, mereka harus menduduki jabatan sebagai fungsional umum.
Baca juga: Polres Taliabu Mediasi Kasus Perkelahian Libatkan 2 Keluarga di Desa Kilong
Yang mana kondisi ini mempengaruhi ketersediaan guru di mata pelajaran dan satuan pendidikan PAUD dan TK.
"Banyak tenaga PAUD dan TK yang ikut tes PPPK memakai ijazah SMA. Setelah lulus, mereka tidak bisa ditempatkan sebagai guru karena aturan, "ujarnya, Minggu (7/12/2025).
Bahkan, tercatat sekitar 7 sampai 8 orang pegawai dari beberapa sekolah kini berada di kantor Dinas Pendidikan (SK penempatan).
Tentu saja Kondisi itu berdampak pada berkurangnya tenaga pendidik di PAUD dan TK.
Djamal menjelaskan pihaknya tidak bisa membuat kebijakan sepihak untuk memindahkan para pegawai kembali ke sekolah, karena hal itu berpotensi merugikan guru.
Menurutnya sebagai langkah resmi, pihaknya menyurat ke Bupati yang usulan agar sebagian PPPK yang ditempatkan di OPD dapat dikembalikan ke sekolah masing-masing.
"Meski tidak ingin menjadikan kebijakan itu sebagai standar, ia menegaskan bahwa dinas pendidikan tetap berupaya meminta solusi kepada pemerintah daerah."
"Kami ajukan permohonan agar guru PPPK yang dinyatakan lolos dan kini berada di OPD, bisa kembali ke sekolah, "pintanya.
Dikatakan sekitar 60 sampai 70 persen guru yang kini bertugas di berapa OPD mengaku ingin kembali mengajar, dengan alasan faktor keluarga serta sudah terbiasa berada di sekolah.
Manangapi keluahat tersebut, Jamal mengatakan proses pemisahan tak bisa dilakukan sepihak, pemindahan hanya bisa dilakukan setelah ada persetujuan Bupati dan Sekda.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Kepung Kawasan Pasar Labuha Halmahera Selatan
"Pada prinsipnya, kalau bisa dikembalikan, ya dikembalikan. Mereka harusnya fokus di PAUD dan TK, "tambahnya.
Dirinya bahkan memastikan jika usulan tersebut disetujui kepala daerah (Bupati dan Sekda), pemulangan guru ke sekolah akan mulai dilakukan pada 2026.
"Insya Allah 2026, apa yang jadi keluhan orang tua murid, khususnya PAUD dan TK, kalau disetujui pasti kami kembalikan, "tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kekurangan-tenaga-pendidik-guru-di-halmahera-Timur.jpg)