Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Perkelahian di Taliabu

Polres Taliabu Mediasi Kasus Perkelahian Libatkan 2 Keluarga di Desa Kilong

Awalnya 2 pemuda (perkelahian) terlibat cekcok yang berujung adu fisik. Permasalahan itu melebar hingga orang tua mereka ikut terlibat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Polisi mediasi perkelahian pemuda Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Minggu (7/12/2025) 
Ringkasan Berita:1. Kasus perkelahian 2 pemuda Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu dimediasi Polisi
2. Awalnya 2 pemuda tersebut terlibat cekcok yang berujung adu fisik
3. Permasalahan itu melebar hingga orang tua mereka ikut terlibat

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus perkelahian 2 pemuda Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara dimediasi.

Yang mana 2 pemuda tersebut merupakan warga berdomisili di Dusun 02 Suriname, Desa Kilong.

Awalnya mereka terlibat cekcok berujung adu fisik. Permasalahan itu melebar hingga orang tua mereka ikut terlibat.

Mendengar kabar tentang itu, Bhabinkamtibmas setempat menuju ke TKP.

Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Kepung Kawasan Pasar Labuha Halmahera Selatan

Sembari melerai pertikaian keduanya, dan membubarkan kerumunan warga sekitar.

Kasi Humas Polres Pulau Taliabu, Iptu Riko Ibrahim, membenarkan kejadian yang dimaksud.

"Kemudian BhabinKamtibmas hubungi petugas lain untuk selesaikan masalah di Polres, "ungkapnya, Minggu (7/12/2025).

Setelah dipertemukan, polisi memberikan arahan kepada kedua belah pihak keluarga.

Dengan meminta agar tidak masalah tersebut tak diperpanjang dan diselesaikan secara damai.

"Maka kedua belah pihak bersepakat untuk penyelesaian masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan," katanya.

Lanjutnya, kedua belah pihak juga diminta agar tak mengulang perbuatan yang serupa dikemudian hari.

Sembari diminta tanda tangani surat pernyataan, apabila melanggar akan diproses hukum.
  
"Apabila terjadi permasalahan agar jangan main hakim sendiri, tetap selalu menyampaikan ke kepolisian guna mencari solusi, "tandas Iptu Riko Ibrahim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved