Halmahera Timur

Diduga Tercemar Aktivitas Tambang, DPLH Haltim Ambil Sampel Pesisir Subaim

Istimewa
KEBIJAKAN - Sekretaris DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara, Basra Kura. Mereka menindaklanjuti dugaan pencemaran kawasan pesisir pantai Desa Subaim akibat sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan, Selasa (6/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DPLH Halmahera Timur menindaklanjuti dugaan pencemaran kawasan pesisir pantai Desa Subaim akibat sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.
  • Sekretaris DPLH Halmahera Timur, Basra Kura, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi aduan warga sekaligus memastikan kondisi lingkungan serta dampaknya, terhadap ekosistem laut dan aktivitas masyarakat nelayan.
  • DPLH telah memetakan dan mengambil sampel material untuk dianalisis lebih lanjut.

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menindaklanjuti dugaan pencemaran kawasan pesisir pantai Desa Subaim akibat sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Sekretaris DPLH Halmahera Timur, Basra Kura, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi aduan warga sekaligus memastikan kondisi lingkungan serta dampaknya, terhadap ekosistem laut dan aktivitas masyarakat nelayan.

“Dampak sedimentasi di pesisir pantai Subaim sudah kami tindak lanjuti. Kami telah turun melakukan verifikasi aduan warga dan melakukan identifikasi di lapangan,” kata Basra, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: Sherly Laos Beberkan Alasan TPP ASN Pemprov Malut Belum Bisa Naik

Ia menjelaskan, selain peninjauan langsung, DPLH juga telah memetakan dan mengambil sampel material untuk dianalisis lebih lanjut.

“Pemetaan awal sudah dilakukan dan sampel juga telah kami ambil untuk kepentingan analisis lanjutan,” ujarnya.

Basra menyebutkan, laporan hasil peninjauan lapangan saat ini telah selesai. Selanjutnya, pihaknya menunggu arahan dan rekomendasi dari Kepala DPLH Halmahera Timur, Harjon Gafur, terkait langkah yang akan diambil di lapangan.

“Laporan sudah kami rampungkan, tinggal menunggu rekomendasi pimpinan untuk menentukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Ia mengakui, berdasarkan hasil pengecekan awal, material sedimentasi tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan secara pasti sebelum dilakukan kajian yang lebih mendalam.

“Pada saat pengecekan, material tersebut memang diduga berasal dari aktivitas pertambangan. Namun kami belum bisa memastikan secara langsung karena harus melalui pengkajian yang lebih detail,” jelasnya.

Menurut Basra, kendala utama dalam proses pengkajian adalah keterbatasan data awal lintas sektor yang dibutuhkan untuk mengukur dampak secara objektif.

“Permasalahan utamanya adalah data awal yang seharusnya tersedia di lintas sektor belum kami miliki,” terangnya.

Ia mencontohkan, adanya informasi dari nelayan terkait penurunan hasil tangkapan ikan teri akibat air laut yang keruh. Namun, klaim tersebut harus didukung dengan data produksi yang terukur.

Baca juga: Kesepian Berakhir, 3 Zodiak Ini Alami Titik Balik Emosional Setelah 6 Januari 2026

“Kalau dikatakan hasil tangkapan menurun, harus jelas penurunannya berapa. Harus ada data dari dinas teknis terkait produksi ikan sebelumnya, sehingga bisa dipastikan apakah ada pengaruh dari limbah atau sedimentasi,” katanya.

Basra menegaskan, informasi semata belum cukup dijadikan dasar kesimpulan. Oleh karena itu, DPLH akan melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi terkait serta pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber sedimentasi.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi teknis dan pihak perusahaan terkait untuk mencari solusi penanganan yang tepat dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)