Halmahera Timur

Plt Kadis DPLH Haltim Ardiansyah Majid Mulai Benahi Internal, Pola Kerja Petugas Ikut Dievaluasi

Istimewa
KEBIJAKAN - Plt Kadis DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara, Ardiansyah Majid. Ia mulai membenahi internal di lingkungan kerjanya, Jumat (23/01/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Sekretaris DPLH Halmahera Timur, Maluku Utara, Ardiansyah Majid, yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas, mulai membenahi internal di lingkungan kerjanya.
  • Pembenahan tersebut difokuskan pada penataan manajemen kerja, penertiban administrasi, serta inventarisasi sarana dan prasarana milik DPLH Halmahera Timur.
  • Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun tata kelola dinas yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA – Sekretaris Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ardiansyah Majid, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas, mulai membenahi internal di lingkungan kerjanya.

Pembenahan tersebut difokuskan pada penataan manajemen kerja, penertiban administrasi, serta inventarisasi sarana dan prasarana milik DPLH Halmahera Timur.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun tata kelola dinas yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: 50 Nakes PTT Dirumahkan Usai Pengangkatan PPPK, DPRD Halsel Minta Status Diperjelas

Ardiansyah mengatakan, sejak ditunjuk oleh Bupati Halmahera Timur sebagai Plt Kepala Dinas, dirinya langsung melakukan penyesuaian dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi internal kantor.

“Hal pertama yang harus dilakukan adalah menginventarisasi seluruh fasilitas dan sarana perkantoran, khususnya yang digunakan oleh petugas lapangan, mulai dari mesin pemotong rumput hingga truk pengangkut sampah,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, inventarisasi tersebut penting untuk mengetahui secara pasti jumlah dan kondisi sarana yang tersedia.

“Harus jelas berapa unit yang masih layak digunakan dan berapa yang sudah tidak bisa difungsikan. Ini menyangkut efektivitas kerja di lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Polres Ternate Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room Rp1,9 Miliar

Selain sarana dan prasarana, Ardiansyah juga berencana mengevaluasi pola kerja petugas kebersihan. Jika sebelumnya bekerja dua kali sehari, ke depan akan dikaji untuk diterapkan satu kali jadwal kerja dalam sehari.

Mantan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Halmahera Timur ini juga menyebutkan adanya rencana perubahan status tenaga kebersihan, dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Dengan status PHL, upah dihitung berdasarkan kehadiran harian. Selama ini ada petugas yang jarang hadir, tetapi menerima upah yang sama dengan mereka yang disiplin dan rajin bekerja,” tandasnya. (*)