Minggu, 3 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadwal Libur April 2026, Awal Bulan Bisa Liburan 3 Hari Berturut-turut

Awal April 2026 terdapat dua tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan, menciptakan long weekend selama tiga hari

Tayang:
TRIBUNBOGOR.COM
LONG WEKEEND - Ilustrasi kalender libur. Awal April 2026 terdapat long weekend selama tiga hari karena dua tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan, Rabu (1/4/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM - Masyarakat yang ingin merencanakan liburan pada April 2026 bisa memanfaatkan momen long weekend di awal bulan.

Pasalnya, terdapat dua tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan.

Penetapan hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama. Dua tanggal penting itu jatuh pada 3 April 2026 dan 5 April 2026.

Baca juga: 6 Shio Paling Beruntung dan Sukses Besok Kamis 2 April 2026: Kuda Naik Level, Naga Dapat Kejutan?

Tanggal 3 April 2026 yang jatuh pada hari Jumat ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka peringatan Wafat Yesus Kristus. Sementara itu, tanggal 5 April 2026 yang bertepatan dengan hari Minggu merupakan perayaan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.

Dengan posisi kedua hari libur yang mengapit akhir pekan, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut atau long weekend.

Berikut daftar lengkap libur April 2026:

  • Jumat, 3 April 2026
    Libur nasional Wafat Yesus Kristus
  • Sabtu, 4 April 2026
    Libur akhir pekan
  • Minggu, 5 April 2026
    Libur nasional Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Tiga hari ini membentuk long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Ancam Halbar, Halteng, hingga Taliabu Sore Ini

Libur Akhir Pekan Lainnya

  • Minggu, 12 April 2026
    Libur akhir pekan
  • Minggu, 19 April 2026
    Libur akhir pekan
  • Minggu, 26 April 2026
    Libur akhir pekan

Selain hari libur tersebut, April 2026 juga diisi sejumlah hari besar nasional, seperti Hari Nelayan Indonesia (6 April), Hari TNI Angkatan Udara (9 April), Hari Kartini (21 April), hingga Hari Puisi Nasional (28 April), yang tidak termasuk hari libur nasional. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved