Penipuan Media
Waspada Pemerasan Sindikat Penipu, Modus Mengaku Wartawan Tribun Tipu Warga di Ternate
Dari hasil tipu-tipu mengatasnamakan media Tribun, seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara merugi ratusan ribu rupiah
Ringkasan Berita:1. Seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara menjadi korban penipuan mengatas namakan Tribun Network2. Warga yang sengaja identitasnya dirahasiakan ini ditipu dengan pemberitaan berbau/bernada asusila3. Dari hasil tipu-tipu tersebut, warga Kota Ternate ini merugi ratusan ribu rupiah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara menjadi korban penipuan mengatas namakan Tribun Network.
Warga yang sengaja identitasnya dirahasiakan ini ditipu dengan pemberitaan berbau/bernada asusila.
Dari hasil tipu-tipu tersebut, warga Kota Ternate ini merugi ratusan ribu rupiah.
Bermula saat no WhatsApp 0851-3421-4630 menghubunginya sembari mengirim screenshot berita tentangnya.
Baca juga: Minim Inovasi, Disparbud Halmahera Selatan Dinilai Abai Kembangkan Potensi Wisata
Di sana sang penipu mengaku bernama Dika Gunawan selaku juru bicara (Jubir) Media Tribun.
Orang ini seoalah-olah ingin mengklarifikasi tentang pemberitaan, namun justru diarahkan untuk 'berdamai' dengan mengancam.
"Kami menemukan postingan yang mengandung unsur pornografi dan juga melanggar UU ITE."
"Kami mohon kepada pihak terkait untuk segera memberi konfirmasi melalui WA atau telepon."
"Kalau tidak kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti ke jalur hukum, "demikian bunyi percakapan.
Mungkin karena takut atau semacamnya, warga ini pun meminta no rekening dan nominal atau jumlah uang.
Si penipu membalas dengan mengirim no rekening atas nama Yoga Pradana, Bank SEABANK, 901520410938.
Atau E-wallet DANA 0895392980959 - GOPAY 0895392980959 dengan keterengan sanksi/denda Rp 473.000 (full) atau Rp 250.000 (setengah).
Nahasnya, warga ini mentransfer via E-wallet DANA sebanyak 2x dengan nominal berbeda, yakni Rp 100.000 dan juga Rp 473.000.
Si penipu meminta bukti transfer, sembari mengirim video pendek jika ia benar-benar bekerja di Tribun Network.
Lucunya, salah satu video yang dikirim memperlihatkan aktivitas studio broadcasting salah televisi nasional, yang tidak ada hubungannya dengan Tribun Network.
Baru sadar ditipu, warga ini mengancam membawa apa yang dialaminya ini ke ranah hukum.
Si penipu pun sama, di mana pemberitaan warga ini akan diserahkan ke pihak kepolisian.
- Warga: Pak, saya minta klarifikasi terkait pemberitaan awal agar bapak bisa membuat berita yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
- Penipu: Ranah penyelesaian anda berlanjut ke kepolisian, di sini kami tidak tahu menahu.
- Penipu: Jangan anda pikir sepele untuk perkara yang telah anda lakukan atau perankan tersebut
Si penipu mengirim kartu nama atas nama Taufik Ismail, jabatan wartawan, media Tribun Jabar.
- Penipu: Jikalau tujuan kami menipu anda, jabatan saya, juru bicara media berita Tribunnews menjadi taruhannya.
Waspada aksi pemerasan sindikat penipu mengaku wartawan Tribunnews.com
Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra meminta masyarakat agar mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat, mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras.
"Kami pastikan ini tindak kejahatan oleh orang luar, yang merusak citra media Tribun Network,” kata News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra, Senin (18/5/2026).
Menurut Febby, wartawan Tribun Network dapat dipastikan bekerja secara professional.
Tribun Network mengelola media cetak maupun media online, tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
"Mereka bekerja profesional berdasarkan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan standar nilai-nilai keutamaan perusahaan Kompas Gramedia sebagai induk perusahaan Tribun Network, "kata Febby.
Diungkapkan, manajemen Tribun Network menerima banyak keluhan dan aduan terkait penipuan dan pemerasan mencatut nama Tribunnews.com. Pelaku, diduga merupakan sindikat penipu.
Pelaku -seorang perempuan- menggunakan telepon seluler menghubungi korban melalui video call aplikasi komunikasi sosial. Ia menggunakan aplikasi Snapchat dan Whatsapp.
Setelah komunikasi tersambung dan terjadi pembicaraan melalui video call, tiba-tiba si perempuan menanggalkan pakaiannya.
Ketika korban masih berkomunikasi sambil melihat layar, pelaku dan komplotannya merekam hasil tangkap layar (screenshot). Hasil tangkapan layar, tampak wajah korban sedang melihat perempuan tanpa busana .
Seseorang lainnya, biasanya laki-laki, berperan sebagai wartawan Tribunnews.com. Ia berkomunikasi melalui aplikasi chatting whatsapp. Pelaku mengaku ....
Pelaku mengirimkan pesan disertai bukti diri tanda pengenal (ID Card) menyerupai tanda pengenal karyawan Tribun Jabar.
Pelaku kedua ini seakan-akan mengonfirmasi kebenaran informasi beredar di media sosial bahwa korban yang melakukan video call dengan perempuan tak berbusana tadi adalah tindakan asusila dan pornografi.
Baca juga: Hanya Usulkan 3 Lokasi WPR, Pemkab Halmahera Selatan Diminta Adil Terhadap Penambang Lokal
Ia juga mengirimkan hasil tangkap layar berita bohongan yang judulnya bernada negatif dan berpotensi merusak reputasi atau menyerang nama baik korban yang melakukan video call dengan wanita tanpa busana.
Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com.
Bukan hanya mengancam mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Penipuan-mengatasnamakan-Tribun-Network.jpg)