Pemkab Halmahera Selatan
Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal
Karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat, warga Desa Kupal minta Bupati Halmahera Selatan copot Sanusi La Riaga dari jabatan Kepala Desa
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Ratusan warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (4/6/2026)
2. Warga menuntut Bassam Kasuba selaku kepala daerah untuk segera mencopot Sanusi La Riaga dari jabatannya sebagai Kades Kupal
3. Tuntutan ini dipicu oleh tindakan Sanusi yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat (dirazia Satpol PP dalam kondisi mabuk di kafe)
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ratusan warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis (4/6/2026).
Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 10:00 hingga 12.00 WIT tersebut, warga menuntut Bassam Kasuba selaku kepala daerah untuk segera mencopot Sanusi La Riaga dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Kupal.
Tuntutan ini dipicu oleh tindakan Sanusi yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat.
Pasalnya beberapa malam lalu, Sanusi terjaring razia Satpol PP dalam kondisi mabuk di sebuah kafe karaoke di Labuha.
Baca juga: Demam Piala Dunia 2026 di Halmahera Selatan: PAN Jagokan Prancis, PDIP Pilih Brasil
Sebagai bentuk protes keras di tingkat desa, warga bahkan memalang Kantor Desa Kupal.
Koordinator aksi, Harmain Rusli, dalam orasinya menegaskan, jabatan publik melekat dengan tanggung jawab moral besar.
Oleh karena itu setiap tindakan dan perilaku seorang pemimpin akan selalu menjadi sorotan warga.
Menurutnya, kepercayaan warga terhadap pemimpin tidak hanya diukur dari program kerja, melainkan dari sikap dan perilaku sehari-hari.
Terlebih kepala desa (Kades) merupakan representasi pemerintah yang paling dekat dengan warga.
"Nilai-nilai moral harus dijaga oleh seorang pemimpin, kami tentu berharap pemimpinnya dapat memberikan contoh baik dalam kehidupan sosial."
"Makanya kami meminta Pak Bupati Bassam Kasuba memberikan sanksi tegas berupa pencopotan, "tegas Harmain.
Menanggapi tuntutan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan M. Zaki Abdul Wahab menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Satpol PP.
Baca juga: 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan
Yang mana laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengambil langkah pembinaan atau sanksi selanjutnya.
Dikatakan, pemerintah daerah tidak akan menutup mata terhadap perilaku aparatur desa yang mencederai kepercayaan publik dan merusak marwah jabatan.
"Seorang Kades seharusnya menjadi teladan bagi warganya, jika ada perilaku bertentangan dengan norma dan etika jabatan, tentu tidak akan kami biarkan begitu saja, "janji Zaki secara terpisah. (*)
| 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar |
|
|---|
| Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS" |
|
|---|
| Triwulan I 2026: Samsat Halmahera Selatan Kantongi Pajak Kendaraan Rp 42 Miliar Lebih |
|
|---|
| Harumkan Nama Daerah, Dirut PDAM Halmahera Selatan Raih Indonesia Visionary Leader Award 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Ratusan-warga-Desa-Kupal-Kecamatan-Bacan-Selatan-berunjuk-rasa.jpg)