Rabu, 17 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Ungkap Kasus Aborsi di Ternate, Tiga Orang Jadi Tersangka Termasuk Dukun Kampung

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan uji laboratorium forensik, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka,"

Tayang:
TribunTernate.com
ABORSI - Tiga orang terduga pelaku kasus aborsi di Kota Ternate berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ternate, Polda Maluku Utara, Rabu (17/6/2026). Ketiga pelaku ini yakni sepasang kekasi berinisial RAL alias Nani (21), dan RLA alias Ahmad (22) serta seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HUO alias Jija (64), berperan sebagai biang. Ketiganya merupakan warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap tiga tersangka kasus aborsi di Ternate yang terdiri dari sepasang kekasih dan seorang perempuan yang diduga berperan sebagai dukun.
  • Proses aborsi diduga dilakukan dengan bantuan ramuan dan tindakan tradisional hingga janin lahir dalam kondisi meninggal, lalu jasadnya dikuburkan secara diam-diam di kawasan Fitu.
  • Hasil uji DNA memastikan bayi tersebut merupakan anak biologis kedua tersangka, sementara penyidikan kasus masih terus dikembangkan oleh Polres Ternate.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tiga orang terduga pelaku kasus aborsi di Kota Ternate berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ternate, Polda Maluku Utara, Rabu (17/6/2026).

Ketiga pelaku ini yakni sepasang kekasi berinisial RAL alias Nani (21), dan RLA alias Ahmad (22) serta seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HUO alias Jija (64), berperan sebagai biang. Ketiganya merupakan warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Selain ketiga tersangka ini polisi juga sita sejumlah barang bukti tulang belulang bayi yang ditemukan dalam balutan jilbab. Bayi tersebut diduga berusia 8 bulan. Ketiganya resmi ditetapkan tersangka kasus aborsi.

Baca juga: Meresahkan Perempuan, Pelaku Begal Payudara di Ternate Diringkus Polisi

ABORSI - Tiga orang terduga pelaku kasus aborsi di Kota Ternate berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ternate, Polda Maluku Utara, Rabu (17/6/2026). Ketiga pelaku berinisial RAL alias Nani (21), dan RLA alias Ahmad (22) keduanya merupakan sepasang kekasih dan warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
ABORSI - Tiga orang terduga pelaku kasus aborsi di Kota Ternate berhasil ditangkap Satreskrim Polres Ternate, Polda Maluku Utara, Rabu (17/6/2026). Ketiga pelaku berinisial RAL alias Nani (21), dan RLA alias Ahmad (22) keduanya merupakan sepasang kekasih dan warga di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. (TribunTernate.com)

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada April 2026. Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan kesepakatan antara kedua tersangka untuk mengakhiri kehamilan tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan uji laboratorium forensik, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata AKBP Anita dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

Kronologi

Penyidik mengungkap, proses aborsi diduga dilakukan dengan bantuan dukun kampung menggunakan berbagai cara, mulai dari pemberian ramuan, pijatan pada perut hingga tindakan lain yang bertujuan mengeluarkan janin dari kandungan.

Janin kemudian lahir dalam kondisi meninggal dunia. Bukannya dilaporkan atau ditangani secara medis, jasad bayi itu justru diduga dibungkus menggunakan jilbab lalu dikuburkan secara diam-diam di kawasan belakang Kelurahan Fitu pada malam hari.

“Jasad bayi dikuburkan secara sembunyi-sembunyi dan lokasi penguburannya berhasil ditemukan oleh penyidik,” jelas Anita.

Pengungkapan kasus ini semakin kuat setelah polisi menemukan tulang belulang bayi di lokasi yang disebut para saksi. Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan DNA.

‎Hasilnya tidak terbantahkan. Uji ilmiah memastikan bayi yang ditemukan tersebut merupakan anak biologis dari tersangka Nani dan Ahmad.

“Berdasarkan hasil analisis DNA, bayi yang ditemukan teridentifikasi sebagai anak biologis kedua tersangka,” tegas Kapolres.

Selain mengamankan barang bukti berupa tulang belulang bayi dan jilbab pembungkus jasad, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui proses pengguguran hingga penguburan bayi tersebut.

Ironisnya, saat kasus ini mulai ditangani polisi, tersangka perempuan diketahui kembali hamil dari pria yang sama. Pada Mei 2026, ia melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat.

Kasus yang menghebohkan warga Ternate ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.

Ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dugaan praktik aborsi ilegal yang berujung pada kematian dan penguburan bayi secara diam-diam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved