Pemkot Ternate
Pemkot Ternate Usulkan 3.645 Honorer Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Pemkot Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 3.645 tenaga honorer mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 3.645 tenaga honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Usulan ini tersebar di 41 unit kerja yang ada di lingkup Pemkot Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan bahwa nama-nama yang diusulkan merupakan peserta yang pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Tidar September 2025, Lengkap Rute Kupang - Makassar - Surabaya
Kata Samin, mereka diklasifikasikan dalam dua kelompok yakni R3 dan R4.
"R3 adalah peserta yang mengikuti tes PPPK tahap pertama dan telah terdata dalam database, sementara R4 adalah mereka yang telah mengabdi lebih dari dua tahun di OPD atau unit kerja, dan mengikuti seleksi pada tahap kedua," jelas Samin, Kamis (28/8/2025).
Untuk menindaklanjuti proses ini, lanjut Samin, pihaknya segera menggelar sosialisasi terkait tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta verifikasi data dan persyaratan lainnya.
Para calon PPPK Paruh Waktu diimbau untuk aktif memantau informasi resmi melalui website BKPSDM.
Baca juga: Wacana Pemekaran Wasile, KPU Halmahera Timur Gelar FGD Penataan Dapil
Samin juga meminta agar seluruh calon PPPK Paruh Waktu mulai mempersiapkan berkas sejak sekarang.
"Proses pengisian DRH dilakukan secara mandiri melalui aplikasi SIASN masing-masing peserta," tambahnya.
Diketahui, PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja dengan sistem waktu tidak penuh, atau tidak bekerja selama jam kerja normal penuh atau 40 jam per minggu seperti pegawai lainnya. (*)
Jalan Nasional di Ternate Rusak, Tauhid Soleman Tegaskan Bukan Tanggung Jawab Pemkot |
![]() |
---|
Waspada! Penyakit Menular Difteri Muncul Lagi, Dinkes Ternate Keluarkan Imbauan |
![]() |
---|
Perda Nomor 1 Tentang RPJMD Ternate 2025-2029 Disahkan, Amin Subuh Tekankan Ini |
![]() |
---|
34 Pedagang Pandara Kananga Curhat ke Wakil Wali Kota Ternate, di Antaranya Soal Biaya Sewa |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Soroti Kesiapan Panitia CSS AKOPSI XXIII 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.