Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over

Ricuh bermula pada Senin (1/9/2025) di Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong. Akibat dari kericuhan ini, tahapan persidangan di skorsing selama 3 kali

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
AGENDA: Suasana Musda DPD II KNPI Halmahera Selatan yang berakhir ricuh, Selasa (2/9/2025). Ricuh bermula pada Senin (1/9/2025) di Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Akibat dari kericuhan ini, tahapan persidangan di skorsing selama tiga kali 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Musyawarah daerah (Musda) ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan, Maluku Utara diwarnai kericuhan.

Ricuh bermula pada Senin (1/9/2025) di Hotel Buana Lipu, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan. Akibat dari kericuhan ini, tahapan persidangan di skorsing selama 3 kali.

Arena Musda lalu dipindahkan ke gedung serbaguna di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Selasa (2/9/2025).

Ketika sidang dibuka sekitar pukul 16.30 WIT, para peserta langsung melayangkan protes.

Baca juga: Dilantik Sherly Laos Jadi Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Maluku Utara, Segini Kekayaan Buriyah

Mereka meminta agar agenda persidangan Musda tak boleh dijalankan karena tahapan rapat pimpinan parupurna daerah (Rapimpurda) belum dituntaskan.

AGENDA: Suasana Musda DPD II KNPI Halmahera Selatan yang berakhir ricuh, Selasa (2/9/2025)
AGENDA: Suasana Musda DPD II KNPI Halmahera Selatan yang berakhir ricuh, Selasa (2/9/2025) (Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani)

Meski begitu, pimpinan sidang tetap berupaya melanjutkan persidangan. Kericuhan pun terjadi dalam arena Musda.

Berdasarkan pantauan Tribunternate.com, spanduk Musda yang berada tepat di belakang meja pimpinan sidang, disobek peserta.

Sejumlah kursi juga tampak berhamburan lantaran para peserta terlibat baku pukul.

"Tuntaskan dulu Rapimpurda, jangan langgar konstotusi KNPI. Karena materi Musda adalah hasil dari Rapimpurda, "teriak Safnat Tagaku, salah satu peserta Musda sambil dilerai.

Sekreraris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan ini juga meminta Musda tersebut diambil alih oleh DPD I KNPI Maluku Utara.

Baca juga: Dilantik Jadi Kabid Penanganan Kebakaran Satpol PP Malut, Kekayaan Ludfi Tjan Minus Puluhan Juta

"Lebih baik di take over saja, dinamika Musda ini tidak memungkinkan untuk selesai kalau kondisinya seperti ini, "tegas Sefnat.

Senada dengan Sefanat, peserta Musda  lainnya, Sugiarto, mendesak agar Rapimpurda diselesaikan sebelum tahapan persidangan Musda dilanjutkan.

"Persoalan DPK harus diselesaikan dulu pimpinan (sidang), ini belum selesai dibahas dalam Rapimpurda. Jangan dulu lanjutkan agenda persidangan, "tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved