Pulau Taliabu
Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu
Rakit swadaya ini bertarif sekali lintas, menghubungkan Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, Pulau Taliabu
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara memiliki 8 kecamatan dan 71 desa.
Rata-rata akses jalan penghubung antar wilayah di sana bisa dibilang kurang memadai.
Sebagai contoh jalan penghubung antara Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede.
Jalan disana sulit di lewati, akses jalannya belum teraspal hingga sekarang.
Baca juga: Musda ke IV DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over
Di beberapa tahun sebelumnya, ada proyek pembangunan jalan namun terbengkalai tak selesai.
Dengan kondisi seperti itu, beberapa masyarakat berinisiatif membuat transportasi laut berupa rakit.
Rakit swadaya ini bertarif sekali lintas, menghubungkan Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede.
Salah satu penumpang Rakit atasnam Ical mengatakan setiap melintas naik rakit yang dimaksud.
"Saya kalau dari Nggele-Lede itu naik rakit, hadirnya rakit sangat membantu dalam perjalanan lintas, "ucap Ical, Selasa (2/9/2025).
Dirinya menyampaikan, tranportasi rakit menjadi satu-satunya akses penghubung bagi warga sekitar.
Sebab jalan yang ada diwilayah sekitar tidak memungkinkan untuk warga lalui.
"Kami harap harga rakit bisa sesuai standard dengan melihat kondisi ekonomi warga, "pintanya.
Baca juga: Dilantik Sherly Laos Jadi Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Maluku Utara, Segini Kekayaan Buriyah
Berikut harga rakit terbaru lintas Kecamatan Taliabu Barat Laut ke Kecamatan Lede Pulau Taliabu:
1. Sekali lintas dikenakan tarif Rp 20 ribu per orang
2. Sekali lintas dikenakan tarif Rp 30 ribu per motor
3. Carter rakit dari Desa Nggele-Lede dikenakan tarif Rp 350 ribu. (*)
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
| Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai |
|
|---|
| 1 April 2026, Pertalite di Desa Bobong Taliabu, Maluku Utara Rp 10 Ribu per Liter |
|
|---|
| RAT 2025 TKBM Bobong Taliabu: Fokus Kesejahteraan Pengurus hingga Target Anggaran Naik 25 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Rakit-penghubung-Kecamatan-Taliabu-Barat-Laut-dan-Kecamatan-Lede-di-Taliabu.jpg)