Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu

Rakit swadaya ini bertarif sekali lintas, menghubungkan Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, Pulau Taliabu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
TRANSPORTASI: Rakit penghubung Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede di Pulau Taliabu, Selasa (2/9/2025). Rakit swadaya ini bertarif sekali lintas dengan tarif yang bervariasi 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara memiliki 8 kecamatan dan 71 desa.

Rata-rata akses jalan penghubung antar wilayah di sana bisa dibilang kurang memadai.

Sebagai contoh jalan penghubung antara Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede.

Jalan disana sulit di lewati, akses jalannya belum teraspal hingga sekarang.

Baca juga: Musda ke IV DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over

Di beberapa tahun sebelumnya, ada proyek pembangunan jalan namun terbengkalai tak selesai.

TRANSPORTASI: Rakit penghubung Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede di Pulau Taliabu, Selasa (2/9/2025)
TRANSPORTASI: Rakit penghubung Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede di Pulau Taliabu, Selasa (2/9/2025) (Tribunternate.com/La Ode Havidl)

Dengan kondisi seperti itu, beberapa masyarakat berinisiatif membuat transportasi laut berupa rakit.

Rakit swadaya ini bertarif sekali lintas, menghubungkan Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede.

Salah satu penumpang Rakit atasnam Ical mengatakan setiap melintas naik rakit yang dimaksud.

"Saya kalau dari Nggele-Lede itu naik rakit, hadirnya rakit sangat membantu dalam perjalanan lintas, "ucap Ical, Selasa (2/9/2025).

Dirinya menyampaikan, tranportasi rakit menjadi satu-satunya akses penghubung bagi warga sekitar.

Sebab jalan yang ada diwilayah sekitar tidak memungkinkan untuk warga lalui.

"Kami harap harga rakit bisa sesuai standard dengan melihat kondisi ekonomi warga, "pintanya.

Baca juga: Dilantik Sherly Laos Jadi Kabid Akuntansi dan Aset BPKAD Maluku Utara, Segini Kekayaan Buriyah

Berikut harga rakit terbaru lintas Kecamatan Taliabu Barat Laut ke Kecamatan Lede Pulau Taliabu:

1. Sekali lintas dikenakan tarif Rp 20 ribu per orang

2. Sekali lintas dikenakan tarif Rp 30 ribu per motor

3. Carter rakit dari Desa Nggele-Lede dikenakan tarif Rp 350 ribu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved