Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penekanan Khusus Jamintel Kejagung untuk Kades se Maluku Utara

"Kejari wajib memberikan bimbingan ke kades, bahwa harus kerja serius, jangan main-main, "tegas Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
STATEMENT: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani (kanan) didampingi Jogugu Kesultanan Ternate M Zulkiram (kiri), Rabu (3/9/2025). Pada kesempatan itu ia mengatakan Kejari wajib memonitoring penerapan atau penggunaan dana desa sesuai sasaran atau tidak dan para kepala desa tertib aturan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Maluku Utara ikut dimonitoring Jamintel Kejagung atau Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani.

Prof Reda Manthovani menyebut, kedatangan dirinya di Maluku Utara dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi kepada kades untuk bisa mengelola keuangan desa dengan baik.

"Jadi keuangan dana desa ini kami terus monitoring mulai tingkat pusat hingga ke daerah salah satunya hari ini saya datang ke Ternate untuk memberikan sosialisasi di Kelurahan Sulamadaha Ternate, "kata Prof Reda Manthovani usai dinobatkan gelar adat oleh Kesultanan Ternate, pada Rabu (3/9/2025).

Dia mengaku dan minta kepada semua kades untuk bisa kelola dana Desa dengan baik. Salah satu tujuan hingga Jamintel hadir di Maluku Utara.

Baca juga: Kemenkum Malut Ikuti Upacara Kepindahan Polda ke Sofifi

Yaitu memberikan sosialisasi dana desa dan itu harus dikelola dengan baik lewat program jaga desa yang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri jajaran di Maluku Utara.

STATEMENT: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani (kanan) didampingi Jogugu Kesultanan Ternate M Zulkiram (kiri), Rabu (3/9/2025)
STATEMENT: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung RI Prof Reda Manthovani (kanan) didampingi Jogugu Kesultanan Ternate M Zulkiram (kiri), Rabu (3/9/2025) (Istimewa)

Dengan kolaborasi itu Kejari wajib memonitoring penerapan atau penggunaan dana desa sesuai sasaran atau tidak dan para kepala desa tertib aturan.

"Sehingga itu bisa terlaksana dengan baik dan lancar anggaran dana desanya tepat sasaran, "katanya.

Jamintel juga minta kepada Kajari di wilayah Maluku Utara untuk bisa bimbing para kades lebih erat untuk pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran.

"Para Kejari wajib memberikan bimbingan ke kades, bahwa harus kerja serius jangan main-main, ini perintah, "tegasnya.

Baca juga: 5 Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate Magang di Kemenkum Malut

Sebab lewat kehadiran Jamintel ini sebagai upaya dorongan pusat kepada semua Kajari untuk berikan pendampingan ke kades untuk menjaga dan mengelola penggunaan anggaran dana desa.

Langkah ini karena anggaran dana desa berasal dari APBN untuk para Kejari wajib memberikan bimbingan karena tidak para kades ini bisa terjerat pasal tindak pidana korupsi.

"Kalau ada indikasi temuan Rp 100 sampai 200 juta itu masuk korupsi. Nah ini yang kami hadir untuk desak kepada Kejari di Maluku Utara wajib berikan pendampingan ke kades, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved