Soroti Tambang di Halmahera Timur, OC Kaligis Minta Gakkum dan KPK Turun Tangan
Seorang advokat senior Indonesia, OC Kaligis, menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seorang advokat senior Indonesia, OC Kaligis, menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Tidak hanya itu, pria kelahiran Makassar ini juga mengadukan kerusakan lingkungan di Halmahera Timur, akibat aktivitas tambang ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku Utara dan Papua.
“Kami mendesak Gakkum Kehutanan agar selidiki kasus dugaan penambangan liar di wilayah Halmahera Timur,” kata OC Kaligis dalam keterangannya yang diterima TribunTernate.com, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Rayakan Usia 55 Tahun, Wabup Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku
Dia meminta agar para tim Gakkum bisa membongkar mafia tambang yang marak terjadi dan juga menjadi atensi Presiden Prabowo.
Selain ke Gakkum, OC Kaligis juga mengaku surat juga ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, hingga jajaran Ditjen Gakkum Kehutanan.
Ia juga meminta KPK mengusut potensi penyimpangan dalam penanganan perkara ini.
“Kalau KPK yang turun tangan, permainan di balik sengketa ini pasti terbuka. Ada indikasi kuat kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Kaligis.
Ia menegaskan kembali bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
“Kami berharap keberanian Gakkum dalam membongkar kasus pidana bisa mengikuti jejak Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi besar. Hukum harus ditegakkan dengan adil,” pungkasnya.
Tentang Halmahera Timur
Kabupaten Halmahera Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara, Indonesia. Dengan luas wilayah sekitar 6.538,10 km⊃2;, kabupaten ini terdiri dari 10 kecamatan dan 102 desa, serta memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk pariwisata dan industri.
Proses pembentukan Kabupaten Halmahera Timur secara resmi disahkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 yang ditetapkan pada 25 Februari 2003, menjadikannya salah satu kabupaten di Pulau Halmahera yang merupakan pulau terbesar di Kepulauan Maluku.
Halmahera Timur juga dikenal dengan keindahan alamnya, termasuk pantai-pantai yang eksotis dan tempat-tempat wisata alam lainnya.
Beberapa objek wisata yang menarik perhatian adalah Taman Nasional Aketajawe-Lolobata dan berbagai situs sejarah yang mencerminkan budaya lokal.
Wilayah ini dalam beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan aktivitas pertambangan.
Sejumlah kawasan hutan lindung dan pesisir kini menjadi titik sorotan karena dampak tambang yang dituding menyebabkan kerusakan lingkungan, sedimentasi sungai, degradasi kawasan hutan, serta konflik sosial di masyarakat.
Industri tambang di Halmahera Timur memang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, namun juga menuai kritik karena dinilai minim pengawasan, rawan praktik penambangan ilegal, serta menimbulkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.
Profil OC Kaligis
Di dunia hukum Indonesia, nama Otto Cornelis Kaligis atau yang akrab disapa OC Kaligis bukanlah sosok asing. Puluhan tahun ia menjelajahi panggung peradilan, dari ruang sidang pengadilan negeri hingga lembaga internasional.
Kariernya yang penuh warna menjadikannya sebagai salah satu advokat kawakan paling berpengaruh di negeri ini.
Dijuluki sebagai “Manusia Sejuta Perkara”, OC Kaligis telah menangani ribuan kasus mulai dari yang sepele hingga kelas kakap. Dari membela presiden hingga kasus selebriti nasional, OC Kaligis punya rekam jejak yang tak tertandingi.
Lahir di Makassar dan menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung (1961–1966), OC Kaligis memulai kariernya sebagai Notaris di kantor F.A. Tumbuan selama tiga tahun hingga 1969.
Namun, semangatnya untuk menjadi lebih dari sekadar pelaksana dokumen hukum membawanya mendirikan kantor hukumnya sendiri: OC Kaligis & Associates, pada tahun 1977.
Sejak itu, namanya meroket sebagai salah satu pengacara paling disegani di Indonesia.
Lebih dari sekadar pengacara, OC Kaligis aktif di berbagai organisasi profesional dan sosial. Ia tercatat sebagai anggota Peradin, Ikadin, AAI, HKHPM, hingga International Bar Association.
Ia juga pernah menjadi fungsionaris Partai Golkar dan menjabat sebagai pengurus Partai Demokrat pada 2013.
Bersama para tokoh hukum, OC Kaligis turut menjadi co-founder Jakarta Lawyers Club, forum diskusi hukum yang sangat populer di televisi.
Daftar kliennya mencerminkan luasnya spektrum perkara yang ia tangani. OC Kaligis pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Ginandjar Kartasasmita, mantan Kepala Polri Jenderal Dibyo Widodo, mantan Gubernur BI Aulia Pohan, hingga politisi Muhammad Nazaruddin.
Tak hanya kasus politik dan ekonomi, ia juga turun menangani perkara yang menyita perhatian publik seperti skandal video porno Ariel NOAH, Luna Maya, dan Cut Tari.
Dalam skala korporasi, ia juga terlibat dalam menangani perkara besar yang melibatkan perusahaan ternama seperti Mulia Group, Bank Modern, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.
Di tengah kesibukannya sebagai pengacara, OC Kaligis tetap menyempatkan diri untuk mengajar dan menulis. Ia pernah menjadi dosen tamu di Universitas Trisakti, Universitas Negeri Manado, Universitas Katolik De La Salle, hingga menjadi dosen penguji di Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro.
Gelar Doktor Ilmu Hukum ia raih dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2009, membuktikan komitmennya terhadap dunia akademik.
Puluhan buku hukum telah ditulisnya, termasuk judul-judul penting seperti "Deponeering – Teori dan Praktik" dan "HAM & Peradilan HAM".
Bukunya yang berjudul "Manusia Sejuta Perkara" menjadi semacam memoar yang mencatat perjalanan panjangnya sebagai advokat.
Meski telah menorehkan banyak pencapaian, langkah OC Kaligis tak selalu mulus. Pada tahun 2015, di usia ke-73, ia tersandung kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara.
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Juli 2015, dan dijatuhi hukuman penjara.
Peristiwa ini menjadi titik balik yang mengguncang reputasinya. Namun OC Kaligis tetap melanjutkan kiprahnya, termasuk menulis dan menyuarakan pendapat kritis terkait penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam isu-isu lingkungan hidup, mafia tambang, dan kerusakan hutan, seperti yang baru-baru ini ia soroti di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 7 September 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
Pendidikan
- Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961–1966)
- Pendidikan Kenotariatan, Universitas Indonesia (1968)
- Universitas RWTH Aachen, Jerman (1972–1975)
- Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009)
OC Kaligis adalah contoh nyata bagaimana profesi hukum bisa menjadi panggilan hidup. Dalam usia yang sudah tak muda lagi, ia masih bersuara, menggugat ketimpangan, dan menunjukkan bahwa seorang advokat bukan hanya pembela di ruang sidang, tapi juga penjaga keadilan publik.
Meski tak luput dari kontroversi, satu hal yang tak bisa disangkal: OC Kaligis telah mencatatkan dirinya dalam sejarah hukum Indonesia. (*)
Rayakan Usia 55 Tahun, Wabup Halmahera Utara Kasman Hi Ahmad Luncurkan Buku |
![]() |
---|
Dukung Pemutakhiran Data, Kominfosan Maluku Utara Gelar Coaching Clinic untuk OPD |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Koalisi KPK Desak Sherly Laos Copot Saifuddin Djuba - Kekayaan Asrul Gailea |
![]() |
---|
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Ajak Alumni Alkhairat Berkontribusi dalam Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Ajak Masyarakat dan Anggota Polri Teladani Akhlak Rasulullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.