2 Pegawai Lapas Kelas II A Ternate Dievaluasi, Ini Kasusnya
Kedua pegawai itu dievaluasi karena kedapatan sering meloloskan HP kepada WBP yang menjalani masa tahanan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 2 pegawai di Lapas Kelas II A Ternate, Maluku Utara dievaluasi.
Perihal itu disampaikan Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara Said Mahdar kepada Tribunternate.com, Rabu (10/9/2025).
Kedua pegawai itu dievaluasi karena kedapatan sering meloloskan HP kepada WBP yang menjalani masa tahanan.
Meski tak menyebut nama, perbuatan mereka terungkap ketika pihaknya menindaklanjuti pengungkapan narkotika jenis Sabu.
Baca juga: KKN Kolaborasi Unkhair Ternate, UGM, dan Uniera Dilanjutkan, Angkat Tema Kosmopolis Rempah
Yang dikendalikan menggunakan HP oleh seorang WBP inisial SS alias Syamsir yang ditangkap BNNP Maluku Utara belum lama ini.
"Karena ketahuan, maka kami berikan pembinaan, "ungkap Said Mahdar.
Lanjut Said Mahdar, pembinaan yang dijalani tidak bisa diprediksi (jangka waktu).
Namun akan dipindahtugaskan jika dinilai positif selama pembinaan berlangsung.
"Setelah jalani pembinaan, keduanya tak lagi bertugas di Kota Ternate tapi diluar, "tegas Said Mahdar.
Said mengaku, untuk saat ini dan seterusnya tidak ada penindakan yang memilih siapa pun.
Baca juga: BEM FKIP Unkhair Ternate Gelar Expo Perdana, Fokus Transformasi Daerah Tertinggal Lewat STEAM
Artinya, siapa pun dia yang melakukan kesalahan atau masalah maka ditindak secara tegas.
"Siapun pegawai yang sengaja memberikan handphone kepada WBP maka ditindak tegas."
"Karena WBP, jika ingin menghubungi keluarga bisa melalui Telekomunikasi (Wartel) khusus yang disediakan, "tandasnya. (*)
| Pembangunan Tahap II Jembatan Fangahu Taliabu Segera Dimulai, Anggaran Rp 1,5 Miliar Disiapkan |
|
|---|
| Pemkab Taliabu Kucurkan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Desa Bobong |
|
|---|
| Mahasiswa Terancam Terusir, Pemdes Peteley Halmahera Timur Diduga Selewengkan Anggaran Asrama |
|
|---|
| Politisi dan Komunitas Bentor Tambal Jalan Berlubang Desa Bobong Taliabu |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi dan Ombudsman Maluku Utara Perkuat Sinergi Pelayanan Publik di Sofifi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/2-pegawai-Lapas-Kelas-II-A-Ternate-disanksi.jpg)