Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Rangkap Jabatan Sekda dan Plt Inspektur Inspektorat Morotai, Total Kekayaan Muhammad Umar Ali Segini

Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi senilai Rp 1.170.801.267.

Dok Muhammad Umar Ali
LHKPN - Sekda sekaligus Plt Inspektur Inspektorat Pulau Morotai. Ia memiliki harta kekayaan Rp1,17 Miliar, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI – Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, melaporkan total harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp 1.170.801.267.

Laporan tersebut disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Dalam dokumen LHKPN yang tercatat, Umar Ali memiliki total aset sebesar Rp 1.248.993.988, dengan kewajiban atau utang senilai Rp 78.192.721.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu September 2025, Lengkap Rute Nunukan - Makassar - Tarakan

Harta terbanyak yang dimiliki Umar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta, yang seluruhnya berlokasi di Kota Pulau Morotai dan diperoleh melalui warisan keluarga.

Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan, masing-masing seluas 863 meter persegi dan 307 meter persegi.

Di sektor transportasi, Umar Ali juga melaporkan kepemilikan dua unit kendaraan, yakni mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 250 juta, dan sepeda motor Honda senilai Rp 15 juta, yang seluruhnya dibeli dari penghasilan pribadi.

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 90 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 93.993.988. Dalam kategori surat berharga dan harta lainnya, Umar tidak mencantumkan nilai.

Laporan LHKPN ini menjadi bagian dari komitmen Umar Ali sebagai pejabat publik untuk menjaga integritas, terutama setelah dirinya juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat sejak 8 September 2025.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Marwanto Soekidi dikembalikan ke jabatan definitifnya di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Morotai.

Sebagai pejabat tinggi daerah, keterbukaan informasi mengenai kekayaan pribadi menjadi salah satu indikator penting dalam mendorong kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.

Kepatuhan Umar Ali dalam melaporkan kekayaannya menjadi contoh nyata komitmen terhadap prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Berikut rincian lengkapnya berdasarkan LHKPN KPK:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 800.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 863 m2/863 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, WARISAN Rp. 450.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 307 m2/307 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, WARISAN Rp. 350.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved