Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Curanmor di Ternate

2 Pelaku Curanmor di Ternate Diringkus Polisi

Segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110, "pinta Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Terduga pelaku Curanmor saat diamankan anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Jumat (12/9/2025) malam. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tafure dan Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara diringkus Polsek Ternate Utara, Jumat (12/9/2025) malam.

Keduanya diringkus setelah adanya laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan sepeda motor Yamaha Fino di depan kos-kosan samping Madrasah Tsanawiyah, Kelurahan Dufa-Dufa belum lama ini.

"Dari laporan itu sehingga unit Resmob Serigala Utara Polsek Ternate Utara langsung lakukan penyelidikan dan berhasil temukan kedua pelaku, "kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Jumat (12/9/2025).

Terduga pelaku pertama berinisial SS alias Said (40), warga Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, berperan sebagai eksekutor.

Baca juga: Mahasiswa Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Maluku Utara Sesuai Pernyataan Mendagri Tito Karnavian

Dan terduga pelaku kedua berinisial AD alias Damar (20), warga Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara, berperan sebagai pengemudi mobil saat beraksi.

HUKUM: Terduga pelaku Curanmor saat diamankan anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Jumat (12/9/2025) malam.
HUKUM: Terduga pelaku Curanmor saat diamankan anggota Resmob Polsek Ternate Utara, Jumat (12/9/2025) malam. (Istimewa)

Dari hasil penelusuran, anggota menringkus AD di sebuah kos-kosan di Kelurahan Koloncucu.

Bersamanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam dengan nomor polisi DG 1323 KI yang digunakan saat aksi pencurian. 

Selanjutnya, pengembangan kasus mengarah pada SS yang kemudian ditangkap di kos-kosan Kelurahan Tafure.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, yakni 1 unit mobil Mitsubishi Xpander warna hitam Nopol DG 1323 KI, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna coklat dengan nomor rangka MH3SE88BOJJ113706 dan nomor mesin E3R2E-21S7594.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu September 2025, Ayam Hoki Ganda dan Kerbau Diberkati Cinta

Kemudian 1 buah plat nomor kendaraan Nopol DT 5019 XB, 1 stel pakaian pelaku (baju hitam, celana pendek hitam, dan topi hitam putih).

Said dan Damar kini sudah diamankan di Polsek Ternate Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110, "pintanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved