Pemprov Malut
Rp 349 Juta untuk Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate
"Saya tidak mendapat konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut, "aku Gani Sarif selaku Lurah Tarau, Kota Ternate, Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pekerjaan proyek drainase milik Dinas PUPR Maluku Utara sepanjang 220 meter di Kelurahan Sango, Kota Ternate senilai Rp 349 juta.
Namun anehnya, pekerjaan tersebut dengan pihak rekanan CV. Almeera Karya memulai MCO dari lingkungan RT 04 kelurahan tersebut berkisar sepanjang 100 meter.
Bahkan MCO ini dimulai dari batas pekerjaan drainase milik Dinas PUPR Kota Ternate yang sudah selesai.
Hal tersebut juga mengundang tanggapan Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.
Baca juga: Risma dan Sabang Lek Bersaksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula 2021
Hanya saja orang nomor satu Pemprov Maluku Utara ini lebih memilih pihak Dinas PUPR Maluku Utara yang berkomentar.
"Saya belum tahu silahkan tanya saja ke Plt Kadis PUPR, "singkatnya, Senin (15/9/2025) saat ditemui disela-sela kerja di Kota Ternate.
Sementara Lurah Tarau Gani Syarif mengaku, pihaknya tidak mendapat konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut.
Baca juga: Program RTLH Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Jadi Harapan Baru Warga
"Saya tidak pernah dapat informasi, dan bahkan tidak ada koordinasi pemindahan proyek ini di kelurahan ini tepatnya di RT4, "jelasnya.
Sesuai apa yang tertulis di papan proyek pekerjaan drainase ini adalah pembangunan drainase Sango (lanjutan).
Dengan nomor kontrak 600.620/SPK/APBD/PPK-VIX/PKT.04/2025, waktu pelaksanaan 90 hari kalender. (*)
| Sekprov Maluku Utara Samsuddin A Kadir Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Nasional di IPDN Jatinangor |
|
|---|
| Pemprov Malut Pangkas Anggaran Rumah Tangga Gubernur 2026 Jadi Rp14 Miliar |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Apresiasi Unkhair Ternate Cetak 15 Dokter Baru |
|
|---|
| Nasib Tujuh Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Diputuskan November Mendatang |
|
|---|
| Pemprov Malut Lanjutkan Penilaian Manajemen Talenta, Samsuddin A Kadir: Tak Ada Titipan Jabatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.