Pemkab Halmahera Selatan
Daftar 5 Pejabat Eselon II Pemkab Halmahera Selatan yang Baru Dilantik - 2 Pejabat Nonjob
Abdillah Kamarullah mengatakan dua eks pimpinan OPD itu akan mengisi jabatan eselon II yang lowong
TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Berikut daftar 5 pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dilantik.
Mereka dilantik Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba, di Aula Kantor Bupati, Jl Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Selatan, Senin (15/9/2025) malam.
5 pejabat yang dilantik ini merupakan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Juni 2024 lalu.
Baca juga: Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan
Para pejabat ini resmi menjadi pimpinan OPD defintif setelah pelantikan tersebut.
Berikut daftar 5 pejabat yang dilantik:

1. Sofyan Tamodehe; dilantik sebagai Kepala DP2KP
2. Daud Jubedi; dilantik sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Baca juga: Diduga Tipu 17 Jemaah Umrah, PT Novavil Mutiara Utama Dilaporkan ke Polda Malut
3. Noce Totononu; dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
4. Idris Ali; dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
5. Muhammad Nasir; dilantik sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah
Bassam Kasuba menegaskan bahwa setiap pejabat harus menjalankan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Pejabat yang baru saja dilantik semoga dapat menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang negatif."
"Jabatan ini adalah amanah, dan harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Bassam.
Bassam meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyusun program prioritas sesuai kebutuhan sektor masing-masing.
Pempus Pangkas Dana TKD Halmahera Selatan di 2026 Rp 500 Miliar, OPD Diminta Genjot Pendapatan |
![]() |
---|
Sudah Ada Tersangka, Kapolda Maluku Utara Minta Pemkab Halmahera Selatan Urus Izin Tambang Rakyat |
![]() |
---|
Disperkim Halmahera Selatan Dapat Kucuran Dana Program Sanitasi Rp 3 Miliar di 2026 |
![]() |
---|
RSUD Labuha Halmahera Selatan Kirim 4,7 Ton Limbah Medis ke Surabaya |
![]() |
---|
Pempus Pangkas TKD Halmahera Selatan 29 Persen, Bupati Pastikan Tak Berpengaruh ke Gaji dan TPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.