Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

DPRD dan Dishub Taliabu Dorong Alih Status Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping

Dishub Pulau Taliabu diminta mempersiapkan langkah-langkah apa saja agar 2 pelabuhan tersebut masuk sebagai aset daerah

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
ASET: Pelabuhan Bobong di Pulau Taliabu. Sampai sekarangm Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping masih berada dalam naungan kerja unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Kepulauan Sula 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pelabuhan Bobong dan Pelabuhan Tamping jadi pembahasan serius Bapemperda DPRD dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Sebab 2 pelabuhan yang dimaksud akan didorong menjadi aset daerah Pulau Taliabu.

Yang mana pelabuhan-pelabuhan tersebut masih berada dalam naungan kerja unit penyelenggara pelabuhan (UPP) Kepulauan Sula.

Perihal ini disampaikan Wakil Bapemperda DPRD Pulau Taliabu Edward Lowrens belum lama ini.

Baca juga: DPPPA Taliabu Tangani 16 Kasus yang Dialami Perempuan dan Anak Dibawah Umur

"Saran kami ke Dishub, supaya aset ini dihibahkan ke Pulau Taliabu sesuai dengan visi-misi Bupati."

"Bahwa kita ciptakan kabupaten ini kabupaten mandiri."

"Otomatis kita kelola sendiri, apa pun itu kita berdiri sendiri, "terang Edward Lowrens.

Karena itu, Dishub diminta mempersiapkan langkah-langkah apa saja agar 2 pelabuhan tersebut masuk sebagai aset daerah.

Sambungnya, pengajuan alih status sebelumnya telah dilakukan ke Kementerian Perhubungan RI namun tidak dilanjutkan.

"Dan saya minta lagi agar kita harus follow up kembali di 2026."

"Sehingga aset ini bisa menjadi milik kita yang dihibahkan dari UPP Kepulauan Sula, "ujarnya.

Disisi lain, perihal ini menyebabkan Pemkab Pulau Taliabu belum bisa menarik retribusi di 2 pelabuhan ini untuk peningkatan PAD.

Terpisah, Kepala Dishub Pulau Taliabu, Martono, mengaku pihaknya sempat berkoordinasi tentang hal tersebut pada 2021.

Hanya saja kendalanya waktu itu pada lahan yang diminta pengembangan pelabuhan, terkhusus Pelabuhan Tamping.

"Lahan yang ada di Pelabuhan Tamping hanya 1 hektare, sementara kebutuhan untuk peningkatan status UPP butuhkan sekitar 5 hektare, "jelas Martono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved