Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Pulau Taliabu

Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar

Panitia Khusus (Pansus) menelusuri pinjaman daerah Rp115 miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/La Ode Havidl
PANSUS - Ketua Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun bersama anggota tim. Mereka klaim telah menelusuri dokumen terkait pinjaman daerah Rp115 miliar Pemkab Taliabu. Penelusuran difokuskan pada peruntukan di sektor jalan, pelabuhan, dan pasar, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara menelusuri pinjaman daerah Rp115 miliar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu.

Pinjaman daerah Tahun Anggaran 2022 itu akan dicek peruntukkannya kepada tiga sektor, yakni pekerjaan jalan, pelabuhan, dan pasar.

Anggota Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu, Suratman Baharudin,mengkalim mereka telah elakukan penelusuran terhadap beberapa dokumen, termasuk proposal pinjaman daerah ke Bagian Risalah DPRD Pulau Taliabu.

Baca juga: Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat

"Dan yang harus kita dapatkan itu persetujuan DPRD terhadap pinjaman," kata Suratman, Sabtu (20/9/2025).

Perihal ini juga dibenarkan oleh Ketua Pansus Pinjaman Daerah Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun.

Dia bilang, tujuan penelusuran ke Bagian Risalah untuk memastikan dokumen pinjaman itu ada.

"Syarat pertama pinjam daerah itu yang pertama harus ada Risalah Paripurna Rp115 miliar, Perda pinjaman daerah."

"Kemudian proposal yang dimaksudkan TAPD ke DPRD sebagai MoU persetujuan, semua dokumen itu harus ada disiapkan," terang Budiman.

Nantinya, lanjut Budiman, Tim Pansus akan meminta semua dokumen yang dimaksud. Salah satunya Peraturan Daerah (Perda) pinjaman tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor

Salah satunya Pansus bakal meminta dokumen Perda APBD Perubahan Tahun 2022.

Sehingga memastikan apakah Pinjaman Daerah Rp115 miliar masuk dalam APBN Perubahan, atau sebaliknya.

"Nah, semua dokumen ini akan kami telusuri dan tindaklanjut," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved