Pemkab Halmahera Selatan
Pembayaran Jasa Pelayanan 400 Nakes RSUD Labuha Halmahera Selatan Tertahan Regulasi
Titin angkat bicara soal pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) usai disorot Fraksi PKB DPRD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Direktur RSUD Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Titin Andriyanti, angkat bicara soal pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan (Nakes) usai disorot Fraksi PKB DPRD.
Ia mengatakan sejauh ini, Jaspel para Nakes belum dibayar karena belum ada regulasi berupa Peraturan Kepala Derah atau Perkada.
"Untuk sekarang ini Perkada-nya sudah ada dibagian hukum untuk diproses dan di harmonisasi di Kanwil Hukum provinsi," kata Titin, Rabu (24/9/2025).
Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 25 September 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki
Titin mengklaim, masalah Jaspel Nakses RSUD Labuha telah dibahas bersama Komisi I DPRD Halmahera Selatan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami sudah RDP dengan Komisi I DPRD dan suda clear soal Jaspel di RSUD," ungkapnya.
Titin menambahkan, total Nakes RSUD Labuha yang masuk kategori penerima Jaspel sekitar 400 orang. Namun ia tak menyebutkan nilai yang akan diterima per Nakes.
"Jumlah totalnya saya tidak hafal angkanya. Tapi ada sekitar 400 (Nakes,red)," tandas Titin.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, mendesak manajemen RSUD Labuha segera membayar Jaspel Nakes.
Ia menegaskan bahwa pembayaran Jaspel merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.
"Jaspel ini bukan bonus, tetapi hak yang wajib diberikan. Permenkes sudah jelas mengatur, jadi tidak ada alasan menunda pembayaran," tegas Junaidi, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Tinjau Pelabuhan Speedboat Sofifi, Wagub Malut Sarbin Sehe Soroti Keterbatasan Fasilitas
Menurutnya, RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sampai sekarang belum membayarkan hak yang dimaksud.
Padahal di daerah lain seperti Kota Ternate dan beberapa kabupaten, pembayaran Jaspel sudah berjalan normal.
"Ini aneh, di Ternate dan kabupaten lain sudah dijalankan, kenapa hanya RSUD Labuha yang tertahan? Masa selama ini anggarannya dikemanakan?," tanya Junaidi. (*)
| Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal |
|
|---|
| 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar |
|
|---|
| Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS" |
|
|---|
| Triwulan I 2026: Samsat Halmahera Selatan Kantongi Pajak Kendaraan Rp 42 Miliar Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Titin-Direktur-RSUD-Labuha.jpg)