Pemkab Pulau Taliabu
Tindak Lanjut Permendagri Nomor 12, DPMD Taliabu Rampungkan Profil Desa
Profil desa penting bagi Pemdes untuk melakukan pendataan yang komprehensif, agar arah pembangunan dan potensi bisa menjadi acuan pembangunan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Maluku Utara sementara merampungkan data profil desa.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 12 tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan.
Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Masyarakat Hukum Adat dan Administrasi Pemerintahan Desa, DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, menerangkan perihal tersebut.
Salah satu tujuan profil desa dirampungkan yaitu untuk mendorong perkembangan menjadi desa swasembada.
Baca juga: SD Inpres Bobong Jadi Lokasi Uji Coba Perdana Program MBG di Taliabu
"Profil desa penting bagi pemerintah desa untuk melakukan pendataan yang komprehensif, agar arah pembangunan dan potensi desa bisa menjadi acuan pembangunan, "terang Ruslan, Senin (29/9/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPMD Pulau Taliabu, Darmanto, menjelaskan perihal yang sama.
Dijelaskan, profil desa akan menjadi acuan perencanaan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa.
Disisi lain, keberlanjutannya dapat mendorong potensi desa dalam mendatangkan investor.
"Profil desa mencerminkan tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga potensi desa yang bisa menarik perhatian investasi, "jelas Darmanto.
"Pembangunan desa setiap tahun dan setiap 5 tahun dari laju kecepatan perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban, disitulah penting adanya profil desa, "paparnya.
Baca juga: Lagi, Polisi di Taliabu Sita 4 Karton Cap Tikus dari Atas KM Elizabeth
Lanjutnya, data profil desa meliputi data dasar keluarga, potensi desa, dan tingkat perkembangan desa.
Sehingga dapat mewujudkan pembangunan masyarakat yang bermula dari desa.
"Karena itu, kami mendorong profil desa harus segera di tuntaskan di 2025 ini agar pembangunan daerh ke depan berjalan sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, "tandasnya. (*)
| Inspektorat Taliabu Audit Dana Desa dan Dana BOS 2025, Ridwan: Kades Dilarang Keluar Daerah |
|
|---|
| Bantuan Bulog di Desa Kramat Taliabu Diduga Sunat Jatah Warga dan Salah Sasaran |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Taliabu Kawal Percepatan Ranperda RTRW 2026-2046 di Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Disdikbud Taliabu Gelar Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Kepsek dan Guru PAUD |
|
|---|
| Disdikbud Taliabu Pastikan Isu Pemotongan Dacil Guru 2026 adalah Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-DPMD-Pulau-Taliabu.jpg)