Jumat, 15 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kunjungan Wapres di Malut

Tim Kajian Serahkan Dokumen Peningkatan Status Sofifi sebagai Kota Madya ke Wapres Gibran

Ketua Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Sofifi, Isra Muksin, menyerahkan dokumen kajian akademik peningkatan status Kota Sofifi

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
KUNJUNGAN - Dokumen peningkatan status Sofifis sebagai Kota Madya diterima Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. Penyerahan dokumen dilakukan usai Wapres Gibran meninjau pembangunan kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara di Sofifi. Penyerahan turut disaksikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Kamis (16/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  •  Ketua Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Sofifi, Isra Muksin, menyerahkan dokumen kajian akademik peningkatan status Kota Sofifi kepada Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, Kamis (16/10/2025).
  • Dokumen yang diserahkan memuat syarat administratif dan teknis yang diperlukan untuk peningkatan status Sofifi menjadi kota madya.
  • Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menyampaikan kepada Wapres Gibran mengenai pentingnya percepatan peningkatan status Sofifi.

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI— Ketua Tim Kajian Naskah Akademik Peningkatan Status Kota Sofifi, Isra Muksin, menyerahkan dokumen kajian akademik peningkatan status Kota Sofifi kepada Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, Kamis (16/10/2025).

Penyerahan dokumen dilakukan usai Wapres Gibran meninjau pembangunan kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara di Sofifi. Penyerahan turut disaksikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Dalam keterangan Isra Muksin kepada wartawan, dokumen yang diserahkan telah memuat seluruh syarat administratif dan teknis yang diperlukan untuk peningkatan status Sofifi menjadi kota madya.

Baca juga: Tinjau Pembangunan Kantor BPKP Malut, Wapres Gibran Tegaskan Pengawasan Keuangan di Indonesia Timur

“Semua syarat sudah terpenuhi. Jumlah kecamatan di Sofifi kini ada empat, yakni Oba Selatan, Oba, Oba Tengah, dan Oba Utara, dengan jumlah penduduk lebih dari 53 ribu jiwa,” ujar Isra.

Ia menambahkan, infrastruktur dasar, sumber daya manusia, serta dukungan masyarakat juga sudah dianggap memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam ketentuan pembentukan daerah otonom baru.

“Karena itu, kami dari empat kecamatan di wilayah Sofifi meminta pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang peningkatan status Kota Sofifi,” tambahnya.

Isra mengungkapkan bahwa respons Wapres Gibran sangat positif.

“Respon Wapres luar biasa. Beliau mengatakan dokumennya cukup tebal dan berisi kajian yang komprehensif. Wapres berjanji akan mempelajari dan menindaklanjuti dokumen tersebut di tingkat pusat,” jelasnya.

Menurut Isra, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos juga turut menyampaikan secara langsung kepada Wapres Gibran mengenai pentingnya percepatan peningkatan status Sofifi.

Baca juga: Wapres Gibran Kunjungi Halbar: Disambut dengan Joko Kaha Hingga Blusukan ke Pasar Rakyat Jailolo

Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 Pasal 9, yang menetapkan Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

“Dalam diskusi singkat, Pak Wapres menyampaikan akan mempelajari usulan ini dan menindaklanjutinya bersama kementerian terkait. Apalagi, kewenangan peningkatan status kota berada di tangan Wakil Presiden,” ucap Isra.

Langkah ini menjadi salah satu momentum penting dalam memperjuangkan Sofifi agar setara dengan kota-kota lain di Indonesia, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved