PLN
Wujudkan Keadilan Listrik untuk Semua, Pemerintah Target 1.285 Desa Terang di 2025
Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri
Ringkasan Berita:
- Program Listrik Desa , Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir tahun 2025.
- Bahlil Lahadalia saat meninjau progres Program Listrik Desa sekaligus penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik di Desa Bandar Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10) menegaskan, terang listrik merupakan hak setiap warga negara.
- Pemerintah bersama PLN berkomitmen memberikan akses listrik merata hingga tahun 2030.
TRIBUNTERNATE.COM – Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri.
Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pembangunan infrastruktur kelistrikan di 1.285 desa hingga akhir tahun 2025.
Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga: Sinergi Agama dan Lingkungan: Gerakan Pramuka Kemenag Malut Gelat Tanam Pohon Bersama
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat meninjau progres Program Listrik Desa sekaligus penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Desa Bandar Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (16/10) menegaskan, terang listrik merupakan hak setiap warga negara.
Karena itu, Pemerintah bersama PLN berkomitmen memberikan akses listrik merata hingga tahun 2030.
“Target Bapak Presiden Prabowo yang kami terjemahkan dalam arah kebijakan adalah penyelesaian pemerataan listrik di seluruh Indonesia pada 2029–2030,” ujar Bahlil.
Presiden Prabowo menargetkan 5.758 desa dan 4.310 dusun di seluruh Indonesia dapat segera bebas dari kegelapan. Pemerintah memastikan program ini akan terus dikebut agar seluruh rakyat dapat menikmati terang yang sama dan memanfaatkan listrik untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Menurut Bahlil, pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil memang tidak selalu menguntungkan secara bisnis bagi PLN.
Namun, ia menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk memberikan akses setara bagi seluruh warga.
“Jadi itu (melistriki desa) biayanya cukup tinggi, tapi negara harus hadir untuk memastikan itu (penerangan). Bapak Presiden sangat konsen untuk bagaimana bisa memberikan layanan listrik sebagai bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri ESDM, PLN berkomitmen menuntaskan agenda pemerataan listrik hingga ke wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Melalui listrik, perubahan besar dapat terjadi bagi masyarakat, mulai dari peningkatan taraf hidup, pertumbuhan ekonomi desa, hingga pembukaan lapangan kerja baru. PLN siap menjalankan amanat pemerintah untuk menerangi seluruh negeri tanpa terkecuali,” tegas Darmawan.
Darmawan menambahkan, untuk melistriki 1.285 desa di tahun ini, pihaknya akan membangun infrastruktur jaringan tegangan menengah sepanjang 4.770 kilometer sirkuit (kms), 3.265 kms jaringan tegangan rendah, dan 94.040 kilovolt ampere (kVA) gardu distribusi. Melalui upaya tersebut, diharapkan lebih dari 77 ribu keluarga bisa menikmati listrik.
"Ini bukan sekadar angka, tapi kehidupan yang berubah. Anak-anak bisa belajar malam hari, usaha kecil bisa tumbuh, dan desa jadi lebih sejahtera," ujarnya.
| Dorong Pertumbuhan Industri, PLN UP3 Ternate Tingkatkan Kapasitas Listrik PT Alfa Adiel |
|
|---|
| Sukses Nyalakan Kantor BPKP Maluku Utara, PLN UP3 Sofifi Perkuat Infrastruktur Pemerintahan Regional |
|
|---|
| PLN UIW MMU Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Pameran Booth |
|
|---|
| HLN ke 80 : PLN UIW MMU Nyalakan Harapan Warga Suli-Malteng Lewat Penyalaan Serentak LUTD |
|
|---|
| PLN UP3 Sofifi Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip selama Perayaan HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pelayanan-pln-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.