Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum DPRD Kepulauan Sula

"Kasus ini baru dilakukan penyidikan seusai penyidik gelar perkara di Polda Maluku Utara, "kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Sumber foto TribunJateng
HUKUM: Foto ilustrasi. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengatakan kasus atau perkara pemerkosaan yang libatkan oknum anggota DPRD sudah naik tahap penyidikan 
Ringkasan Berita:1. Kasus ini terduga pelakunya adalah anggota DPRD Kepualaun Sula berinisial MLT alias La Ipin.
2. Sedangkan terduga korban berinisial DR yang berusia 28 tahun
3. Kasus ini dilaporkan DR pada 22 Juli 2025 di Polres Kepulauan Sula

TRIBUNTERNATE.COM, SANANA - Saat ini Polres Kepulauan Sula melaksanakan penyidikan salag satu kasus dugaan pemerkosaan.

Yang mana dalam kasus ini, terduga pelakunya adalah anggota DPRD Kepualaun Sula, Maluku Utara berinisial MLT alias La Ipin.

Ipin dilaporkan oleh terduga korban berinisial DR (28) pada 22 Juli 2025 di Polres Kepulauan Sula.

Kasus ini baru dilakukan penyidikan setelah penyidik gelar perkara di Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu.

Baca juga: Waspada Cuaca Buruk, BPBD Halmahera Timur Ingatkan Potensi Longsor di Site Moronopo

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar membenarkan perihal ini kepada Tribunternate.com, Kamis (24/10/2025).

HUKUM: Ilustrasi aksi rudapaksa.
Ilustrasi

Dikatakan, penyidik sudah meminta keterangan 5 orang sebagai saksi, di antaranya:

1. Terduga pelaku

2. Saksi ahli psikologi di Kota Ternate, dan

3. Saksi ahli pidana di Jakarta

Dengan demikian lanjut Iptu Rinaldi Anwar, kasus atau perkara ini sudah naik tahap penyidikan.

"Naik status setelah gelar perkara di Polda Maluku Utara rampung, "ungkap Iptu Rinaldi Anwar, Kamis (24/10/2025).

Baca juga: Waspada Cuaca Buruk, BPBD Halmahera Timur Ingatkan Potensi Longsor di Site Moronopo

Iptu Rinaldi Anwar mengatakan, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa kembali para saksi.

Untuk undangan jadwal pemeriksaan sudah diberikan, termasuk ke terduga pelaku.

"Kami sudah panggil pihak-pihak yang akan diperiksa kembali dalam penyidikan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved