Pemkab Pulau Taliabu
Maruf Mengaku Sudah Terima SK Pj Sekkab Taliabu: Tapi Belum Dilantik
"Hanya terima SK. Setelah ada persetujuan gubernur tanggal 15, SK Pj tanggal 22 Oktober, "ungkap Maruf saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Maruf diangkat sebagai Plh Sekkap Pulau Taliabu pada 19 September 2025
2. Namun ia mengaku sudah menerima SK sebagai Pj Sekkab Pulau Taliabu pada 22 Oktober 2025
3. Maruf juga pernah menjabat sebagai Asisten I dan II Sekretariat Daerah Pulau Taliabu
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Diketahui jabatan Sekkab Pulau Taliabu, Maluku Utara dijabat pelaksana harian atau Plh.
Dan yang menjabat posisi tersebut ialah Maruf. Ia diangkat ke posisi ini pada 19 September 2025.
Yang ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir.
Walhasil, status posisi orang nomor tiga di Pulau Taliabu itu tuai sorotan publik.
Baca juga: Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi
Pasalnya sampai dengan sekarang belum ada agenda pelantikan penjabat Sekkab.
Di mana pengangkatan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten/kota melalui proses pelantikan dan pengambilan sumpah.
Itu sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekertaris Daerah.
Bunyi pasal 8 ayat (1):
Penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota yang ditunjuk oleh Gubernur sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.
Bunyi ayat (2):
Sumpah/janji penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Kepada Tribunternate.com, Maruf mengaku saat ini dirinya tak lagi sebagai Plh, melainkan penjabat (Pj)
Hanya saja belum ada proses pelantikan karena menunggu jadwal pelantikan dari Kemendagri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam
"Hanya terima SK. Setelah ada persetujuan gubernur tanggal 15, SK Pj tanggal 22 Oktober, "ungkapnya pada Selasa (28/10/2025).
Diketahui, Maruf merupakan mantan Kepala Pertanian Pulau Taliabu dizaman mantan Aliong Mus (bupayi sebelumnya).
Selain itu, Maruf juga pernah menjabat sebagai Asisten I dan II Sekretariat Daerah (Setda) Pulau Taliabu. (*)
| HUT ke 64 Tahun Bank Maluku-Malut, Wabup Taliabu La Ode Yasir Harapkan Pelayanan Terbaik |
|
|---|
| Pemkab Pulau Taliabu Rencanakan Pembangunan Sekolah Rakyat Jenjang SD hingga SMA |
|
|---|
| Pegawai Dinas Pendidikan Taliabu Diikat SE Nomor: 800/429/2025 Tentang Pungli dan Gratifikasi |
|
|---|
| Penjelasan Suratman Soal Isu Terima Proyek untuk Tutupi Dugaan 'Sunat' Dana Dacil Disdik Taliabu |
|
|---|
| Dianggarkan Rp 3,8 Miliar, Proyek Perbaikan Jalan Bobong-Talo Taliabu Tak Kunjung Action |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.