Halmahera Timur
Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi
Menurut Firdaus, penegakan hukum harus dilakukan secara merata di Halmahera Timur, dengan mempelajari berbagai situasi
Penulis: Amri Bessy | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara Firdaus Affandi komitmen melakukan penegakan hukum dengan tegas.
Perihal tersebut disampaikan kepada awak media di Aula Kantor Kejari Halmahera Timur setelah acara penyambutan dirinya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Firdaus, penegakan hukum harus dilakukan secara merata di Halmahera Timur, namun dengan terlebih dahulu mempelajari berbagai situasi.
Baca juga: Pemprov Malut dan Ombudsman Bahas Hilirisasi Ekonomi dan Percepatan Investasi di Daerah
"Jelas bahwa kita akan menindak oknum-oknum yang melanggar, yang melakukan korupsi,” ujarnya.
Firdaus juga mengatakan, dalam persoalan hukum tidak ada yang namanya toleransi bagi oknum korupsi.
Mereka tetap akan ditindak sebegaimana mestinya pelaku yang merugikan uang negara.
"Tidak ada istilah ampun bagi mereka yang melakukan korupsi, hingga merugikan keuangan negara, kita akan tegas dan maju terus," tegasnya.
Seraya menambahkan, akan mempelajari kembali terkait kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Halmahera Timur saat ini.
"Karena saya baru tiba belum mendapatkan laporan juga kasus-kasus apa saja, nanti saya cek terlebih dahulu,”ucapnya.
"Saya akan mengecek dan mempelajari terlebih dahulu laporan mengenai kasus-kasus yang dalam proses penanganan,"tandasnya.
Adapun Firdaus Affandi baru saja dilantik sebagai Kajari Halmahera Timur menggantikan posisi Satria Irawan yang kembali dipercaya jabat Kajari Samosir.
Kedatangan pimpinan baru di jajaran Kejari Halmahera Timur ini disambut oleh Bupati Ubaid Yakub bersama Forkompimda serta pimpinan OPD. (*)
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Kejari Halmahera Timur dan BPKP Malut Segera Ekspos Dugaan Korupsi RTH Masjid Iqra Rp5,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kepala-Kejari-Halmahera-Timur-Maluku-Utara-Firdaus-Affandi_tribun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.