Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Polisi Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan antar Pelajar di Desa Bahu Pulau Taliabu

Proses mediasi secara kekeluargaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bahu, Kecamatan Taliabu Selatan

|
Humas Polres Pulau Taliabu
MEDIASI - Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bahu Pulau Taliabu saat mediasi kasus penganiayaan antar pelajar. Dengan berhasilnya mediasi yang kembali dilakukan, maka kasus ini tidak berlanjut. 
Ringkasan Berita:
  • Proses mediasi secara kekeluargaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bahu, Kecamatan Taliabu Selatan.
  • Mediasi berlangsung kondusif di Kantor Desa Bahu, disaksikan keluarga masing-masing pelajar.
  • Alhasil, para pelaku dan korban semuanya bersepakat damai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasus penganiayaan antar pelajar di Desa Bahu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, berujung mediasi.

Proses mediasi secara kekeluargaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bahu, Kecamatan Taliabu Selatan, Rabu (5/11/2025). 

Kronologi singkat kasus ini, yaitu sejumlah pelajar asal Desa Bapenu, diduga merundung satu orang pelajar asal Desa Bahu.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Bullying Sesama Siswi SMAN 7 Taliabu

mediasi kasus bully di taliabu_3
MEDIASI - Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bahu Pulau Taliabu saat mediasi kasus penganiayaan antar pelajar.

Mediasi berlangsung kondusif di Kantor Desa Bahu, disaksikan keluarga masing-masing pelajar.

Bhabinkamtibmas Desa Bahu Brigpol Kamarudin menyampaikan, para pelajar yang didampingi orang tua dipanggil untuk mediasi.

Perihal ini sebagai bentuk preventif permasalahan dan merupakan upaya dari giat problem solving.

Alhasil, para pelaku dan korban semuanya bersepakat damai tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

"Masing-masing dari orang tua korban maupun pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan dibuatkan surat penyataan sikap terhadap pelaku," ungkap Brigpol Kamarudin

Disamping itu, Kamarudin mengimbau kepada kedua belah pihak maupun masyarakat lainnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

"Sehingga keharmonisan dalam lingkungan sosial berjalan harmonis antar sesama," pintanya.

Brigpol Kamarudin mengingatkan kepada masyarakat, ketika ada masalah yang serupa untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak kepolisian. 

"Apabila terjadi permasalahan, agar jangan main hakim sendiri tetap selalu menyampaikan ke pihak kepolisian, guna mencari  solusi bersama," tandasnya.

Dengan berhasilnya mediasi yang kembali dilakukan, maka kasus ini tidak berlanjut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved