Halmahera Timur

DPRD Halmahera Timur Minta Nonaktifan 3 Kepala Puskesmas

Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Suasana sidang paripuirna ke 6 yang digelar DPRD Halmahera Timur, Selasa (11/11/2025). Pada kesempatan itu, Jubir Fraksi Indonesia meminta 3 kepala puskesmas dinonaktifkan 
Ringkasan Berita:1. DPRD Halmahera Timur meminta kepada pemerintah daerah untuk nonaktifan 3 Kepala Puskesmas
2. 3 Kepala Puskesmas yang dimaksud ialah Kepala Puskesmas Maba Pura, Kepala Puskesmas Bicoli dan Kepala Puskesmas Buli
3. Dirwan Din: Kepala Puskesmas Mabapura menghina institut kami (DPRD)

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - DPRD Halmahera Timur, Maluku Utara meminta pemerintah daerah untuk nonaktifan 3 Kepala Puskesmas.

3 Kepala Puskesmas yang dimaksud ialah Kepala Puskesmas Maba Pura, Kepala Puskesmas Bicoli dan Kepala Puskesmas Buli.

Permintaan itu keluar dari mulut Jubir Fraksi Indonesia Dirwan Din pada sidang paripurna ke 6 yang digelar pada Selasa (11/11/2025).

Dikatakan, permintaan ini bukan tanpa alasan. Pertama, Kepala Puskesmas Bicoli dan Buli tidak punya skill manejerial.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu November 2025, Rute Lengkap VOYAGE 22.2025

Dan yang kedua, Kepala Puskesmas Mabapura menghina institut (DPRD Halmahera Timur).

ATURAN: Suasana sidang paripuirna ke 6 yang digelar DPRD Halmahera Timur, Selasa (11/11/2025)
ATURAN: Suasana sidang paripuirna ke 6 yang digelar DPRD Halmahera Timur, Selasa (11/11/2025) (Tribunternate.com/Amri Bessy)

"Tidak ada pilihan lain selain di Plt-kan ketiga kepala puskesmas tersebut, "tegas Dirwan Din.

Ia juga mengancam tidak akan terlibat dalam pembahasan rancangan kerja awal (RKA) Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Kalau permintaan ini ditolak, maka saya lewat komisi yang saya duduki, tidak akan bahas RKA Dinkes, "lanjutnya.

Permintaan penonaktifan 3 Kepala Puskesmas juga mendapat restu dari Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke.

Baca juga: Ditjen Pas dan Kemenkes Lakukan Supervisi ACF di LPKA Kelas II Ternate, Jamin Kesehatan Anak Binaan

Menurutnya, permintaan yang dimaksud harus menjadi atensi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Sementara Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher mengaku akan mengecek terlebih dahulu masalah yang dimaksud.

"Jadi apabila ditemukan pelangaran dan memenuhi unsur, maka ada konsekuensinya serta dilakukan penindakan, "singkatnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (*)