Selasa, 2 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Alasan Warga di Taliabu Maluku Utara Konsumsi Rokok Tanpa Cukai: Harganya Murah

"Murah dan rasanya sama seperti rokok ternama, "ungkap Anto (bukan nama asli), warga Desa Bobong, Taliabu, penikmat rokok tanpa cukai

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Rokok ilegal yang diselundupkan ke Pulau Taliabu lewat KM Ratu Maria belum lama ini. 
Ringkasan Berita:1. Rokok tanpa cukai atau rokok ilegal kini dijual bebas di Pulau Taliabu
2. Rokok ini banyak diminati warga yang perokok karena harga murah
3. Sebungkus rokok merk Hummer (tanpa cukai0 dibandrol hanya Rp 20 ribuan

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Rokok ilegal atau tanpa cukai telah beredar di Desa Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Ini terbukti setelah Polres Pulau Taliabu membongkar penyelundupan rokok ilegal yang dikirim antar wilayah.

Polisi menyita rokok ilegal merk Hummer sebanyak 8 bal dari atas KM Graselia rute Luwuk-Taliabu.

Amatan tribunternate.com, ada berbagai jenis rokok diduga ilegal yang sudah diperjualbelikan.

Baca juga: Wabup Taliabu La Ode Yasir Hadiri Rakornas Kepegawaian di Jakarta, Bahas Reformasi Birokrasi

Bahkan dijual secara terang-terangan di toko-toko sembako.

Disisi lain, keberadaan rokok ilegal ini punya dampak positif bagi perokok.

Ini disampaikan seorang warga, Anto (bukan nama asli) kepada Tribunternate.com, Jumat (21/11/2025).

HUKUM: Rokok ilegal yang diselundupkan ke Pulau Taliabu lewat KM Ratu Maria
Rokok ilegal yang diselundupkan ke Pulau Taliabu lewat KM Ratu Maria

Katanya, rokok tanpa cukai lebih murah, semisal rokok merk Hummer harganya dikisaran Rp 20 ribuan.

"Murah dan rasanya sama seperti rokok ternama, "ungkap Anto.

Warga lainnya, Wawan (bukan nama asli) juga mengaku, rokok tanpa cukai murah karena tidak membuat 'kantong bolong'.

Baca juga: Menghadirkan Kepala Balai KHTL Wilayah VI Manado, Pemkab Taliabu Bahas Penataan Batas Kawasan Hutan

"Ada juga salah satu rokok selain Hummer yang murah harganya, dijual di kios-kios harganya tidak sampai Rp 20 ribu."

"Nah, ini kami dibantu agar tidak beli rokok yang mahal lagi, "ujarnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perindagkop Pulau Taliabu Arman Hase belum bisa tersangbung via ponsel ketikan wartawan ingin mengkonfirmasi terkait peredaran dan penanganan rokok ilegal. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved