BPN Maluku utara
Kementerian ATR/BPN Perkuat SDM untuk Hasilkan Regulasi Pro Rakyat Kecil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi SDM
Ringkasan Berita:
- Kementerian ATR/BPN menggelar FGD Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026
- Forum ini bertujuan memperkuat kompetensi SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif.
- Arah kebijakan penyusunan peraturan di Kementerian ATR/BPN, selain untuk mendukung program Asta Cita, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
RILIS
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026, Selasa (25/11/2025).
Forum yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN bertujuan memperkuat kompetensi SDM dalam merancang regulasi pertanahan dan tata ruang yang lebih responsif , terhadap kebutuhan masyarakat khususnya rakyat kecil.
“Dalam lima tahun ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyusun kebijakan yang tumpuannya dalam renstra agar lebih berpihak pada rakyat kecil, termasuk memperjelas hak atas tanah bagi masyarakat dan petani kecil yang akan mempermudah proses legalisasi tanah dan menyederhanakan prosedur administrasi pertanahan,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono.
Baca juga: Jalankan Inpres 8/2025, Pemerintah Sepakat Menetapkan TORA untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem
Arah kebijakan penyusunan peraturan di Kementerian ATR/BPN, selain untuk mendukung program Asta Cita, juga diharapkan dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana agar peraturan-peraturan yang ada saling mendukung dan menjadi harmonisasi. Juga agar aturan yang ada tidak multitafsir,” ujar Iljas Tedjo Prijono.
Di forum ini, Iljas Tedjo Prijono secara khusus menyoroti terkait peraturan yang dapat memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN bisa lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, salah satunya melalui penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas, sesuai indeks reformasi hukum.
“Untuk Indeks Reformasi Hukum Kementerian ATR/BPN tahun 2025 kita memperoleh nilai 99,7 meningkat dari yang sebelumnya 97,54 di tahun 2024. Terima kasih atas kerja keras jajaran semua, namun ini tidak sekadar indeks semata, tapi kualitas harus kita ke depankan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.
Baca juga: Wamen ATR Ossy Dermawan: Sertipikat Elektronik Penting untuk Cegah Konflik Pertanahan
FGD ini ia nilai sebagai ruang koordinasi untuk memastikan setiap penyusunan dan pembaruan regulasi berjalan tepat sasaran dan memberi dampak optimal bagi negara dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan regulasi Kementerian ATR/BPN ke depan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono.
Dalam forum, turut hadir Kepala Biro Hukum, Nugraha beserta jajaran. FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Aisyah Lailiyah; serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Adapun peserta FGD berasal dari perwakilan unit kerja Kementerian ATR/BPN. (*)
| Kanwil BPN Malut dan Kejati Malut Teken Kerja Sama, Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Pertanahan |
|
|---|
| Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Dorong Kantah Hadirkan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Nyaman |
|
|---|
| Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif 2025 |
|
|---|
| Upacara Hari Ibu ke 97 Kementerian ATR/BPN: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan |
|
|---|
| Masyarakat Rasakan Kemudahan Layanan Lewat Sentuh Tanahku: Tidak Perlu Makan Waktu Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/fgd-atrbpn.jpg)