Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Besok, Polisi Periksa Pria di Taliabu atas Dugaan Bawa Kabur Anak 13 Tahun

Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah melayangkan surat panggilan terhadap pria berinisial I selaku terlapor.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/La Ode Havidl/Laode Havidl
HUKUM: HUKUM: Dinas PPPA Pulau Taliabu Dampingi Korban Membuat Laporan ke SPKT Polres Pulau Taliabu. Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah melayangkan surat panggilan terhadap pria berinisial I selaku terlapor, Sabtu (6/12/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah melayangkan surat panggilan terhadap pria berinisial I selaku terlapor.
  • I diduga berencana membawa kabur anak dibawah umur inisal E (13) pada malam hari.
  • Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, menyampaikan laporan perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan.

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah melayangkan surat panggilan terhadap pria berinisial I selaku terlapor.

I diduga berencana membawa kabur anak dibawah umur inisal E (13) pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, menyampaikan laporan perkara tersebut telah dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Diduga Selundupkan Serbuk Nikel, WNA Tiongkok Ditangkap di Maluku Utara

"Iya masih penyelidikan dilaporkan di hari Kamis tanggal 4 Desember 2025," kata Achmad M, kepada Tribunternate.com, Sabtu (6/12/2025).

Dia bilang, perkara ini sedang ditangani. Penyidik sudah berkoordinasi dengan anggota yang ada di Desa Maluli.

"Iya sudah kita koordinasi dengan anggota yang disana untuk menghadirkan terlapor. Mudah-mudahan besok sudah bisa hadir di Polres," ujarnya.

Diketahui, pada Senin (1/12/2025) sekira pukul 21.30 wit, korban baru saja selesai belajar dirumah temannya, di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan.

Kemudian, korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba, terlapor datang dengan sepeda motornya dan meminta korban untuk dibonceng agar diantar pulang.

Baca juga: Sutomo Teapon Pimpin Dinas Perhubungan Kepulauan Sula

Awalnya, korban menolak, tetapi nenek temannya meminta korban untuk ikut.

Korban akhirnya mengiyakan. Namun, dalam perjalanan, terlapor diduga memiliki niat lain. Tepat di depan rumah korban, terlapor justru membawa sepeda motornya menjauh dari pemukiman warga.

Karena merasa takut, korban nekat melompat dari motor. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di wajahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved