Rabu, 22 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Pemkab Taliabu Cairkan ADD Tahap Akhir, Perangkat Desa Gajian!

Berbeda dengan Dana Desa (DD), ADD bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah setempat

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Laode Havidl
ANGGARAN: Kepala BPKAD Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Azis. Di mana pihaknya mecairkan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir Desember 2025 
Ringkasan Berita:1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Taliabu Ridwan Azis mengatakan, ADD semua desa sudah dibayar
2. Berbeda dengan Dana Desa (DD), ADD bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah setempat
3. Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara cairkan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir Desember 2025

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara cairkan alokasi dana desa (ADD) tahap akhir Desember 2025.

Berbeda dengan Dana Desa (DD), ADD bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pemerintah daerah setempat.

Penggunaan ADD diantaranya untuk belanja Operasional Pemerintahan Desa (APBDes).

Sekaligus membayar gaji kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan anggota BPD.

Baca juga: Sarbin Sehe Hadiri Malam Perayaan Natal 2025 GPdI Desa Lelilef Sawai Halmaheta Tengah

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pulau Taliabu Muhammad Ridwan Azis mengatakan, ADD semua desa sudah dibayar.

"Desember 2025 ini, ADD tahap akhir dibayarkan untuk seluruh desa," kata Ridwan, kepada Tribunternate.com, Jum'at (12/12/2025).

Sambungnya, pencairan ADD hampir semua sudah tersalur, tinggal 5 desa yang belum dicairkan sebab ada sedikit kendala teknis.

"Tadi ada kendala jaringan, tapi hari senin 5 desa itu juga akan diproses untuk cair secepatnya. Intinya, minggu depan itu sudah cair, "ujarnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Target Pemerataan Ekonomi di Tengah Pertumbuhan Tertinggi Nasional Fiskal 2026

Diketahui Pulau Taliabu memiliki 71 desa dan 8 kecamatan, meliputi wilayah Kecamatan Taliabu Barat, Taliabu Barat Laut, Lede, Utara, Timur, Selatan, Tabona, dan Taliabu Timur Selatan.

Dari 71 desa di Taliabu, hanya 8 desa yang dipimpin kepala desa defenitif.

Sedangkan 63 desa lainnya di jabat oleh Pj Kepala Desa yang ditunjuk sesuai SK kepala daerah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved