Sabtu, 30 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadwal Kapal

KM Al Sudais 21 Docking, Rute ke Taliabu Digantikan KM Agil Pratama

Rute KM Al Sudais 21 akan diganti dengan KM Agil Pratama 04 mulai dari Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu pada hari Jumat (19/12/2025)

Tayang:
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PELAYARAN: KM Al Sudais 21 saat berada di Pelabuhan Lede, Pulau Taliabu 
Ringkasan Berita:1. KM Al Sudais 21 dikabarkan sementara docking tahunan
2. Karena itu Jumat pekan lalu kapal tersebut tidak sempat masuk Pulau Taliabu
3. KM Al Sudais 21 memiliki rute antara lain, Manado Sulawesi Utara, Jailolo, Ternate, Sula dan Taliabu

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KM Al Sudais 21 dikabarkan sementara docking tahunan.

Karena itu Jumat pekan lalu kapal tersebut tidak sempat masuk Pulau Taliabu, Maluku Utara.

KM Al Sudais 21 memiliki rute antara lain, Manado Sulawesi Utara, Jailolo, Ternate, Sula dan Taliabu.

Berdasarkan informasi melalui selebaran dari PT. Pelayaran Agil Pratama, Kantor Cabang Sanana.

Baca juga: Kasus Bullying Siswi SMAN 7 Pulau Taliabu Masuk Tahap Satu

Rute KM Al Sudais 21 akan diganti dengan KM Agil Pratama 04 mulai dari Pelabuhan Bobong pada hari Jumat (19/12/2025) sesuai dengan jadwal KM Al Sudais 21.

Dengan menyampaikan bahwa KM Al Sudais 21 kembali beroperasi setelah docking.

Demikian informasi ini kita sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

PELAYARAN: KM Al Sudais 21 saat berada di Pelabuhan Lede, Pulau Taliabu
PELAYARAN: KM Al Sudais 21 saat berada di Pelabuhan Lede, Pulau Taliabu (Istimewa)

Selebaran informasi yang dibuat oleh PT. Pelayaran Agil Pratama Cabang Sanana ini tertanggal Selasa, 16 Desember 2025.

Taliabu adalah

Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di Provinsi Maluku Utara, Indonesia.

Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Baca juga: Bahas Pembangunan Jalan di Maluku Utara, Sherly Laos: Ada Bonus untuk Taliabu

Kabupaten ini berpenduduk sebanyak 66.361 jiwa pada akhir tahun 2024.

Pulau Taliabu dikenal sebagai penghasil bijih besi dengan sekitar 70 persen wilayahnya merupakan areal pertambangan yang dikuasai puluhan perusahaan.

Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved