Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan

2 Kader HMI Ternate Dikeroyok Oknum Anggota DPRD Halbar

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, Polres Ternate Ipda Fatmawati Sukur membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Istimewa
PENGEROYOKAN - Tim Kuasa hukum korban saat melaporkan ke Polsek Ternate Selatan atas dugaan pengeroyokan kliennya, Sabtu (3/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, Polres Ternate Ipda Fatmawati Sukur membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan di Polsek Ternate Selatan.
  • Saat ini, lanjut Ipda Fatmawati, laporan tersebut sedang ditangani. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi.
  • Informasi yang dikantongi TribunTernate.com, laporan polisi itu dilaporkan oleh seorang mahasiswa atas nama Baslan Aliasin (26).

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Selatan, Polres Ternate Ipda Fatmawati Sukur membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan di Polsek Ternate Selatan.

“Benar ada laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor pada 30 Desember 2025 kemarin,” kata Ipda Fatmawati Sukur saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1/2026).

Saat ini, lanjut Ipda Fatmawati, laporan tersebut sedang ditangani. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi.

Baca juga: Jabat Kapolresta Tidore, Ini Jenjang Karier dan Harta Kekayaan Kombes Pol Ampi Mesias Von Bulow

“Kasusnya masih kita lakukan penyelidikan,” singkatnya.

Informasi yang dikantongi TribunTernate.com, laporan polisi itu dilaporkan oleh seorang mahasiswa atas nama Baslan Aliasin (26).

Aduan itu atas dugaan pengeroyokan terjadi di gedung asrama haji Ternate di Kelurahan Ngade sekitar pukul 23.00 WIT pada 29 Desember 2025.

Dalam laporan pelapor, terdapat sejumlah nama yang dicantumkan sebagai terlapor atas kejadian tersebut.

Laporan tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat dengan nomor: STPL/207/XII/2025/SPKT Polsek Ternate Selatan tertanggal 30 Desember 2025.

Mirjan Marsaoly, selaku ketua Tim Kuasa Hukum kedua korban menyampaikan bahwa telah menerima kuasa dari kedua korban.

Kata Mirjan, ia sudah mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk mempertanyakan hasil laporan atas tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan serta ancaman tersebut.

"Kami telah menerima Surat Kuasa dari kedua korban, dalam kasus ini terdapat 8 orang telah dilaporkan secara resmi di Polsek Ternate Selatan," ungkapnya,Sabtu (3/1/2026).

Mirjan menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah barang bukti, diantaranya para saksi, hasil visum maupun video yang akan digunakan sebagai bukti-bukti. 

Tim Kuasa Hukum dan korban berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, ia meminta agar Polsek Ternate Selatan segera menindak lanjuti laporan kliennya itu. 

"Kami meminta kepada Kapolsek Ternate Selatan memberi atensi kasus ini dan menindaklanjuti laporan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan atas korban sehingga proses hukum dapat berjalan," katanya.

Kronologi

Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yakni Sekretaris Umum HMI Cabang Ternate, Ismail Apriaji Manuputty, dan Baslan Aliasin.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved