Rabu, 3 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LHKPN

Ini Rincian Kekayaan Yudhitya Wahab, Kadisperindag Malut yang Dinonaktifkan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Yudhitya Wahab, tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.173.116.180

Tayang:
Tribunternate.com/Sansul Sardi
HARTA KEKAYAAN - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, Yudhitya Wahab. Ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp2.173.116.180. 

9. Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/2.000 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA BARAT, Rp. 375.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

1. MOBIL, SUZUKI AERIO DX MT 2008 NO. BPKB. P-03944663 Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 40.640.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 29.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.249.640.000

HUTANG Rp. 76.523.820

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.173.116.180

Baca juga: Saifuddin Djuba Dinonaktifkan dari Jabatan Kadispora Malut, Ini Rincian Harta Kekayaannya

Dinonaktifkan dari Jabatan

Sementara itu, Yudhitya Wahab saat ini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara.

Penonaktifan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsudin A Kadir, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Senin (5/1/2026), di Sofifi.

"Kebijakan ini bersifat sementara, apa bila dalam proses pemeriksaan nantinya mereka dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikembalikan ke jabatan semula," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved