Kamis, 23 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Galian C di Halsel

Dalami Kasus Galian C di Halmahera Selatan, Polisi Gandeng 2 OPD Pemprov Maluku Utara

Atas permasalah ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah mintai keterangan 5 orang sebagai saksi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Kolase Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara. 2 OPD digandeng guna pendalaman kasus galian c di Halmahera Selatan 
Ringkasan Berita:1. Penyelidikan galian c di Desa Baru, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan terus berlanjut
2. Penyelidikan dilakukan lantaran aktivitas pertambangan tersebut dinilai ilegal
3. Atas permasalah ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah mintai keterangan 5 orang sebagai saksi

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelidikan galian c di Desa Baru, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan oleh tim penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus berlanjut.

Penyelidikan dilakukan lantaran aktivitas pertambangan tersebut dinilai ilegal.

Atas permasalah ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah mintai keterangan 5 orang sebagai saksi.

Selain itu juga, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Lidik Galian C di Halmahera Selatan

Terbaru, tim penyidik mendalami keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini dari Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara.

Keterlibatan dua OPD tersebut untuk permintaan saksi ahli guna kepentingan penyelidikan.

"Terus diproses, saat ini masih dalam penyelidikan dengan pemeriksaan saksi."

Demikian kata ‎Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo kepada Tribunternate.com, Selasa (13/1/2026). 

Dalam upaya penyelidikan, pihaknya telah menjadwalkan permintaan keterangan dari 2 OPD untuk melengkapi bukti dari keterangan saksi-saksi sebelumnya.

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Lidik Galian C di Halmahera Selatan

"Kalau sudah ada keterangan ahli dari ESDM dan PTSP, maka kita bakal tentukan lanjutan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, "katanya.

Dalam pemeriksaan 5 saksi sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyitaan barang bukti.

"Jelas kalau dari ESDM dan PTSP sudah, perkembangan disampaikan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved