Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalami Masalah Pajak PJU, Polda Maluku Utara Periksa Kadishub Ternate Faizal Badaruddin

Dalam perkara tersebut, selain di Kota Ternate, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga mengusut pajak PJU di sembilan kabupaten/kota

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Istimewa
HUKUM: Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dalami Masalah Pajak PJU, Polda Maluku Utara Periksa Kadishub Ternate Faizal Badaruddin 
Ringkasan Berita:1. Pajak fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di Kota Ternate yang banyak tak berfungsi terus dibidik Polisi
2. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat, terkait kondisi jalan yang gelap saat malam hari
3. Sebab dengan tidak adanya penerangan jalan, maka besar kemungkinan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas hingga tindakan kriminal

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Perintah Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono untuk mendalami pajak fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di Kota Ternate yang banyak tak berfungsi terus dibidik.

Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat, terkait kondisi jalan yang gelap saat malam hari.

Sebab dengan tidak adanya penerangan jalan, maka besar kemungkinan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas hingga tindakan kriminal.

Terbaru, Tim penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara melayangkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ternate Faizal Badaruddin.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Kamis 22 Januari 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki Lengkap

Faizal diperiksa menyangkut penyelidikan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Kota Ternate yang tengah digarap.

"Untuk Kadishub Ternate sudah kami mintai keterangan. Sekarang kami sedang mengumpulkan dokumen terkait."

Demikian kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram kepada Tribunternate.com, Rabu (21/1/2026) di Sofifi.

Dikatakan, penyidik akan memeriksa para pejabat yang punya kaitan dengan perkara yang tengah dibidik.

"Pejabat-pejabat lain yang berkaitan pastinya akan diambil keterangan dan juga diperkuat dengan dokumen-dokumen tertentu, "tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan agar jelas apakah ada masalah atau tidak terkait masalah PJU.

"Tujuannya agar jelas apakah ada masalah atau tidak soal pajak PJU yang diusut ini, "tuturnya mengakhiri.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Dorong Akselerasi UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi Bersama PNM

Dalam perkara tersebut, selain di Kota Ternate, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara juga mengusut pajak PJU di sembilan kabupaten/kota.

Penyelidikan bermula dari aduan atau keluhan masyarakat mengenai fasilitas PJU yang banyak tak berfungsi.

Padahal, setiap pembelian token listrik, masyarakat secara otomatis dibebankan membayar pajak PJU. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved