Pemprov Malut
Komisi XII DPR RI Soroti Tambang Malut, Lingkungan dan CSR Jadi Fokus
Komisi XII DPR RI menegaskan persetujuan RKAB ke depan akan dikaitkan dengan kinerja lingkungan perusahaan tambang
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Komisi XII DPR RI menegaskan persetujuan RKAB ke depan akan dikaitkan dengan kinerja lingkungan perusahaan tambang.
- Evaluasi ini bertujuan memastikan aktivitas pertambangan di Maluku Utara lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
- Selain memperketat RKAB, DPR RI juga mendorong peningkatan jaminan reklamasi dan pascatambang yang disesuaikan dengan skala aktivitas tambang, serta penguatan pengawasan melalui sinergi kementerian terkait.
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Ketua Tim Komisi XII DPR RI dari Partai NasDem, Syarif Fasha, menegaskan evaluasi ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang di Maluku Utara, khususnya terkait kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat kunjungan kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang turut dihadiri Gubernur Sherly Laos, di Ternate, Kamis (23/4/2026).
Fasha mengungkapkan, ke depan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tidak lagi diberikan tanpa mempertimbangkan kinerja lingkungan perusahaan.
Baca juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, Kambing Besok Sabtu 25 April 2026: Cinta, Karier, Nomor Hoki
“Kami menegaskan bahwa ke depan RKAB tidak bisa lagi keluar tanpa melihat bagaimana performa lingkungan perusahaan. Jika indikator lingkungan mereka buruk, maka itu akan berdampak pada persetujuan RKAB,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan akan diperkuat melalui sinergi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara RKAB yang sudah terbit saat ini tetap berjalan, namun akan dilakukan pendataan ulang untuk menentukan perusahaan yang layak mendapatkan kuota atau perlu dievaluasi.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jaminan reklamasi dan pascatambang. Selama ini, kata Fasha, nilai jaminan reklamasi dinilai terlalu kecil karena hanya dihitung berdasarkan luas lahan, bukan pada volume aktivitas tambang.
“Ke depan, jaminan reklamasi harus disesuaikan dengan besaran RKAB. Perusahaan wajib menyiapkan dana yang cukup untuk melakukan reklamasi, bukan sekadar revegetasi,” tegasnya.
Selain itu, jaminan pascatambang juga diperkuat agar pemerintah dapat melakukan penutupan tambang jika perusahaan tidak mampu menjalankan kewajibannya.
Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Fasha mendorong pemerintah daerah untuk menyusun regulasi yang mengatur program CSR agar selaras dengan kebutuhan daerah.
“Kami mendorong adanya perda atau kebijakan yang mengatur CSR. Program CSR harus terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan UMKM,” jelasnya.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI mendukung penuh langkah-langkah strategis yang akan diambil Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menata sektor pertambangan.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 6 Kurikulum Merdeka Halaman 57-59: Pilihan Ganda Bab 3
Sementara itu, Sherly Laos menekankan pentingnya penerapan prinsip good mining practice oleh seluruh perusahaan tambang di Maluku Utara.
“Lingkungan harus dijaga, seluruh aktivitas harus sesuai aturan, dan kewajiban perusahaan, termasuk pajak dan retribusi untuk PAD, harus dipenuhi. Hak mereka tetap kami hormati selama kewajiban dijalankan,” tegas Sherly.
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta sejumlah pimpinan perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, di antaranya PT Weda Bay Nickel, PT Antam, PT Nusa Halmahera Minerals, dan Harita Group. (*)
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Kawal Pembangunan Sabo Dam, Ternate Disiapkan Lebih Tangguh Hadapi Bencana |
|
|---|
| Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Maluku Utara Beberkan PR Besar di Hadapan Komisi V DPR RI |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Inflasi dan Cuaca Ekstrem, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Strategi 4K |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/sherly-laos-tambang-8.jpg)