Polres Ternate Lidik Dugaan Korupsi Pengadaan Cold Storage dan Freezer Room Rp1,9 Miliar
Satreskrim Polres Ternate tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada paket pekerjaan pengadaan cold storage
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Penyidik Satreskrim Polres Ternate tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada paket pekerjaan pengadaan cold storage dan freezer room di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
- Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga kini menjadi atensi penyidik Satreskrim Polres Ternate.
- Pekerjaan ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat pada Disperindag Malut, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada paket pekerjaan pengadaan cold storage dan freezer room di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.
Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa, sehingga kini menjadi atensi penyidik Satreskrim Polres Ternate.
Pekerjaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang melekat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut, dengan nilai kontrak sebesar Rp1,9 miliar atau Rp1.994.234.824,50, dan dikerjakan oleh CV Dirga Bintang Muda.
Baca juga: Harita Nickel Dukung Perluasan Sawah di Obi, Target Produksi Beras di Atas 100 Hektare
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, mengatakan bahwa dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia, pihak distributor barang, serta pemeriksa barang.
“Selanjutnya, kami juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya,” ujar AKP Bakry saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
AKP Bakry menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Salah satunya, pemerintah telah melakukan pembayaran 100 persen, namun barang yang diterima diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.
“Dalam kontrak disebutkan barang yang dibeli adalah original, tetapi barang yang diterima diduga merupakan barang rakitan,” jelasnya.
Selain itu, tata cara pengadaan barang dan jasa juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, penyidik dalam waktu dekat akan menghadirkan ahli teknik mesin dari Universitas Pattimura guna memeriksa kondisi cold storage, freezer room, dan chiller room yang dibeli.
Penyidik juga akan melibatkan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait proses pengadaan.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Ternate juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.
Baca juga: 3 Zodiak Paling Beruntung Pekan Ini, Mulai Senin 26 Januari Hingga Minggu 1 Februari 2026
Apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, serta adanya keuntungan bagi diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berdampak pada kerugian negara, maka kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penyidik akan menerapkan Pasal 603 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur dan memberikan kepastian hukum,” pungkas AKP Bakry. (*)
| 3 Berita Populer Malut: Bentrok Berakhir, Polisi Buru Pelaku Penghilangan Nyawa di Halteng |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Soal Jembatan Ambruk di Bokimiake, Bupati Halmahera Selatan Diminta Tetapkan Status Tanggap Darurat |
|
|---|
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Musrenbang Haltim 2027, Bappeda Maluku Utara Tegaskan Pembangunan Harus Berakar dari Aspirasi Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/akbp-bakri-cold-storage.jpg)