Halmahera Timur

Seorang ASN Pemkab Halmahera Timur Terjerat Narkoba, Ricky Richfat: Sementara Urus SK Pemecatan

TribunTernate.com/Amri Bessy
KASUS: Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat ketika bersedia diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (27/01/2026). Oknum ASN yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba sementara diproses pemecatan 
Ringkasan Berita:1. Seorang ASN di Halmahera Timur bakal dipecat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba
2. Perihal tersebut disampaikan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat kepada Tribunternate.com
3. Yang bersangkutan sementara ini telah dilakukan proses pemberhentian sementara melalui SK

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Terkait oknum ASN Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini ASN tersebut terancam akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian secara tidak hormat.

Perihal tersebut disampaikan Sekkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat kepada Tribunternate.com, Selasa (27/01/2026).

Dikatakan, yang bersangkutan sementara ini telah dilakukan proses pemberhentian sementara melalui surat keputusan (SK).

Baca juga: Menkes RI Dijadwalkan ke Halmahera Timur 30 Januari 2026, Ini Agendanya

Selain itu, gaji yang bersangkutan ditahan sembari menunggu putusan vonis penetapan. 

"Apabila setelah oknum ASN tersebut terbukti ada putusan vonis tetapnya."

"Maka saat itu juga langsung ditindaklanjuti ke BKN untuk melakukan pemecatan, "tegasnya.

Di tahun-tahun sebelumnya, ASN baik itu pejabat eselon II dilakukan tes urine oleh BNN Maluku Utara.

Baca juga: Sekkab Halmahera Timur Ricky Richfat Sidak Sejumlah Kantor OPD, Hasilnya?

"Dan untuk saat ini kita menyesuaikan untuk tes urine yang akan dilakukan, kita akan mengkonsultasikan seluruh ASN itu, "ujarnya.

Lanjut Ricky Chairul Richfat, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur sipil negara.

"Agar apa, menjauhi narkoba dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah, "tandasnya. (*)