Selasa, 28 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Jelang Ramadan, Polsek Siap Gela Taliabu Musnahkan 43 Botol Cap Tikus

Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (BB) minuman keras (miras) jenis cap tikus hasil sitaan patroli

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
MIRAS: Momen Polsek Siap Gelar Polres Pulau Taliabu melibatkan masyarakat Kecamatan Taliabu Utara musnahkan barang bukti cap tikus, Minggu (1/2/2026). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU – Polsek Siap Gela, Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, memusnahkan barang bukti (BB) minuman keras (miras) jenis cap tikus hasil sitaan patroli selama Januari 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 botol, terdiri dari 8 botol air mineral ukuran besar dan 35 botol air mineral ukuran sedang berisi cap tikus.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Siap Gela, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Rekrutmen PT IWIP Dibuka, Disnakertrans Haltim Pastikan Hak Kerja Warga Lokal

Pantauan Tribunternate.com, kegiatan pemusnahan turut melibatkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Gela, Pj Kades London, Pj Kades Dege, para imam masjid, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Siap Gela, Ipda Imran Husaleka, mengatakan barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli di Desa Jorjoga, Desa Gela, serta dari KM Al Sudais 21 yang sandar di Pelabuhan Tikong, Kecamatan Taliabu Utara.

“Pemusnahan barang bukti cap tikus berjalan lancar. Kami melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat untuk menyaksikan langsung kegiatan ini,” kata Imran kepada Tribunternate.com, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Waspada, Papan Iklan di Bundaran Bobong Taliabu Nyaris Roboh Diterpa Angin Kencang

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan razia dan berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Siap Gela.

Selain itu, upaya penertiban miras juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 2026.

“Kami berupaya menekan peredaran miras agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk, tanpa gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras. Harapannya, perayaan Idulfitri nanti berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved