Pemprov Malut
Meski Dinonaktifkan, 2 Eks Pejabat Pemprov Malut Masih Kuasai Mobil Dinas
Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Malut yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sherly Laos, masing-masing berinisial S dan Y
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sherly Laos, masing-masing berinisial S dan Y, diduga masih menguasai fasilitas negara.
- Keduanya disebut masih kerap masuk kantor dan memimpin rapat bersama staf, meski secara resmi tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas.
- Pejabat berinisial S masih sering terlihat berada di kantor dinas, masuk ke ruang kerja kepala dinas, serta menggelar rapat bersama pegawai.
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI — Dua pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur Sherly Laos, masing-masing berinisial S dan Y, diduga masih menguasai fasilitas negara.
Bahkan, keduanya disebut masih kerap masuk kantor dan memimpin rapat bersama staf, meski secara resmi tidak lagi menjabat sebagai kepala dinas.
Pantauan TribunTernate.com menunjukkan, pejabat berinisial S masih sering terlihat berada di kantor dinas, masuk ke ruang kerja kepala dinas, serta menggelar rapat bersama pegawai.
Baca juga: Daftar Top Skor Super League hingga Pekan ke 19, David da Silva Kuntit Dalberto, Peralta dan Maxwell
Aktivitas tersebut terjadi meskipun di instansi terkait telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas.
“Iya, betul. S masih sering masuk kantor dan memimpin rapat, padahal sudah ada Plh kepala dinas,” ungkap salah satu pejabat eselon II yang masih aktif, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, pejabat berinisial Y juga disorot karena hingga kini masih menguasai mobil dinas meski statusnya telah dinonaktifkan. Kendaraan tersebut belum dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa penertiban aset daerah akan kembali dilakukan terhadap seluruh pejabat yang sudah tidak aktif.
“Mobil dinas itu adalah aset daerah. Ada pejabat yang sudah nonaktif tetapi masih menguasai kendaraan dinas, bahkan masih masuk kantor dan memimpin rapat,” ujar Sarbin.
Menurutnya, Pemprov Malut sebenarnya telah melakukan penertiban sejak awal. Namun, jika masih ditemukan aset yang belum dikembalikan, maka penertiban lanjutan akan segera dilakukan.
“Dari awal sebenarnya sudah kita tertibkan. Tapi kalau masih ada yang belum dikembalikan, tentu akan kita tertibkan lagi,” tegasnya.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 60: Activity 2, 7-12
Sarbin juga mengimbau para mantan pejabat agar bersikap legowo dan bertanggung jawab dengan segera mengembalikan seluruh aset negara yang masih dikuasai.
“Kami berharap para mantan pejabat bisa bersikap legowo dan mengembalikan aset yang masih dikuasai, baik kendaraan dinas maupun fasilitas lainnya,” pungkasnya.
Penertiban aset ini, lanjut Sarbin, penting untuk menjaga tertib administrasi, disiplin birokrasi, serta kewibawaan pemerintahan tetap terjaga. (*)
| Rp 2,9 Triliun Diusulkan untuk Percepat Pembangunan Sofifi |
|
|---|
| Gubernur Maluku Utara Kawal Pembangunan Sabo Dam, Ternate Disiapkan Lebih Tangguh Hadapi Bencana |
|
|---|
| Ekonomi Tumbuh 34 Persen, Gubernur Maluku Utara Beberkan PR Besar di Hadapan Komisi V DPR RI |
|
|---|
| Hadapi Ancaman Inflasi dan Cuaca Ekstrem, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Dorong Strategi 4K |
|
|---|
| Komisi V DPR RI Soroti Sejumlah Infrastruktur, di Antaranya Huntap Korban Banjir Bandang di Ternate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Maluku-Utara-diambil-Selasa-sore-622024-di-Sofifi-kemarin.jpg)