Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Unkhair Ternate Jadi Tuan Rumah FGD DPD RI, Bahas Evaluasi Perda dan Koperasi Merah Putih di Malut

Unkhair Ternate menjadi tuan rumah FGD pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah tentang pemberdayaan

Dok: Unkhair Ternate
FGD - Unkhair Ternate menjadi tuan rumah FGD pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Nuku, Lantai 4 Rektorat Kampus II Unkhair, Jumat (6/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Unkhair Ternate menjadi tuan rumah FGD pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi di Provinsi Maluku Utara.
  • Kegiatan ini diinisiasi oleh BULD DPD RI.
  • FGD ini menyoroti implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis komunitas di daerah kepulauan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE — Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi di Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nuku, Lantai 4 Rektorat Kampus II Unkhair, Jumat (6/2/2026), diinisiasi oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

FGD ini menyoroti implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi berbasis komunitas di daerah kepulauan.

Baca juga: Persija Jakarta Perkuat Fondasi di Paruh Kedua Super League dengan Daratkan Mauro Nils Zijlstra

Hadir dalam forum tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Senator DPD RI asal Maluku Utara Hasby Yusuf, Ketua BULD DPD Stefanus B.A.N. Liow, Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, serta pakar koperasi Unkhair Ternate E. Ida Hidayanti.

Diskusi dipandu pengamat ekonomi Maluku Utara, Dr. Aziz Hasyim.

Rektor Unkhair Ternate, Abdullah W. Jabid, dalam sambutannya menegaskan koperasi secara konstitusional merupakan soko guru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Namun ia mengingatkan bahwa dalam praktik, termasuk pada pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, masih ditemukan tantangan serius.

“Disharmonisasi regulasi, tumpang tindih kewenangan, hingga potensi risiko hukum bagi pembina di daerah dan desa menjadi tantangan nyata,” ujar Abdullah.

Ia menilai dialog berbasis keilmuan diperlukan agar kebijakan koperasi tetap berjalan sesuai prinsip dasarnya, seperti kesukarelaan, demokrasi, dan kemandirian anggota.

Abdullah juga menekankan pentingnya peran perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia untuk memastikan regulasi nasional, dapat diterjemahkan sesuai konteks daerah kepulauan seperti Maluku Utara.

Sementara itu, Senator DPD RI Hasby Yusuf menjelaskan pemilihan kampus sebagai lokasi diskusi merupakan bagian dari strategi diseminasi kebijakan ke daerah.

Menurutnya, fungsi legislasi DPD tidak berhenti pada produk politik di pusat, tetapi perlu diuji melalui dialog bersama akademisi, pelaku koperasi, dan pemerintah daerah.

“DPD ingin memastikan produk kebijakan yang lahir benar-benar memberi manfaat bagi daerah,” kata Hasby.

Ketua BULD DPD RI Stefanus Liow menambahkan bahwa mandat pemantauan dan evaluasi perda bukan dimaksudkan untuk memperpanjang birokrasi, melainkan menjembatani kepentingan pusat dan daerah agar regulasi tidak saling berbenturan.

Ia menyoroti masih banyak perda koperasi yang merujuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja belum sepenuhnya diterapkan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved