Kamis, 9 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan 2026

Satgas Pangan dan Siber Maluku Utara Temukan Beras Tanpa Izin Edar di Ternate

Tim Satgas Ketahanan Pangan dan Saber Maluku Utara mendapatkan beras merk Raja Premium tidak miliki izin layak edar yang dijual di Hypermart Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
TEMUAN: Temuan beras tanpa izin edar di Hypermart Ternate, Selasa (10/2/2026). Temuan ini ketahuan saat sidak oleh Satgas Ketahanan Pangan dan Sapu Bersih atau Saber Maluku Utara 

Ringkasan Berita:1. Satgas Ketahanan Pangan dan Sapu Bersih (Saber) Maluku Utara temukan beras tanpa izin edar yang dijual di Hypermart Ternate
2. Temuan itu saat tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada Selasa (10/2/2026)
3. Sejumlah titik yang disasar di antaranya Gudang CV Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Toko Kota Baru Indah

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satgas Ketahanan Pangan dan Sapu Bersih (Saber) Maluku Utara temukan beras tanpa izin edar yang dijual di Hypermart Ternate.

Temuan itu saat tim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi penjualan sembilan bahan pokok (sembako) di Kota Ternate, Selasa (10/2/2026).

Sidak tersebut untuk memastikan harga selalu stabil dan stok tidak mengalami kelangkaan selama Ramadan 2026.

Sejumlah titik yang disasar adalah, Gudang CV Firma Agung, Pasar Tradisional Bastiong, Toko Kota Baru Indah.

Baca juga: 7 Titik Agen Sembako di Ternate Jadi Sasaran Sidak Satgas Pangan dan Saber Maluku Utara

Kemudian Pasar Tradisional Gamalama, Hypermart dan Gudang Bulog serta Indomaret di Kelurahan Jati Ternate.

Selama sidak, Tim Satgas telah mendapatkan beras merk Raja Premium tidak memiliki izin layak edar di ritel Hypermart Ternate.

Sementara di Pasar Tradisional Bastiong dan Pasar Tradisional Gamalama ditemukan perbedaan harga bawang merah (per kilogram).

TEMUAN: Temuan beras tanpa izin edar di Hypermart Ternate, Selasa (10/2/2026). Temuan ini ketahuan saat sidak oleh Satgas Ketahanan Pangan dan Sapu Bersih atau Saber Maluku Utara
TEMUAN: Temuan beras tanpa izin edar di Hypermart Ternate, Selasa (10/2/2026). Temuan ini ketahuan saat sidak oleh Satgas Ketahanan Pangan dan Sapu Bersih atau Saber Maluku Utara (TribunTernate.com/Randi Basri)

Di Pasar Tradisional Bastiong Rp 80 ribu per kilogram sedangkan di Pasar Tradisional Gamalam Rp 50 ribu per kilogram.

Selain itu, tim Satgas juga menemukan perbedaan harga beras premium di CV Firma Agung yakni Rp16. 200.00 per kilogram. 

Sementara di Pasar Tradisional Gamalama dan Pasar Tradisional Bastiong dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15. 800.00 per liter.

Sekretaris Satgas Pangan dan Saber Maluku Utara Dheni Tjan usai sidak mengatakan, dari beberapa titik yang dilakukan sidak, stok sembako masih aman/tersedia hingga Lebaran 2026.

"Secara umum, stok beras dan lain sebagainya di Maluku Utara aman hingga Lebaran 2026, "katanya.

Dengan temuan-temuan itu, kata Dheni, pihaknya akan membahas dalam pertemuan internalnya.

Baca juga: 7 Titik Agen Sembako di Ternate Jadi Sasaran Sidak Satgas Pangan dan Saber Maluku Utara

Selain itu untuk temuan beras tanpa izin edar akan di data dan dilakukan pengecekan kembali ke ritel tersebut.

"Tadi tim sudah catat dan meminta kepada pihak ritel untuk belum dijual, sembari menunggu pembahasan selanjutnya."

"Ini kan perdana, jadi data-data ini menjadi pembahasan kami dulu di internal tim, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved